Antri 18 Tahun, Ratusan Calhaj di Mojokerto Mundur

Antri 18 Tahun, Ratusan Calhaj di Mojokerto Mundur

MOJOKERTO (BangsaOnline) - Ratusan calon jamaah haji (calhaj) Kabupaten Mojokerto mengundurkan diri karena tidak sabar menunggu antrian selama 18 tahun. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto mencatat ada 188 calhaj yang membatalkannya yakni pendaftar dari tahun 2009-2015.

Mukti Ali, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Mojokerto, kamis (15/01), mengatakan bahwa 188 calhaj resmi mengundurkan diri karena panjangnya antrean berangkat selama 18 tahun. Artinya jika daftar tahun 2015 ini maka CJH baru diberangkatkan tahun 2032.

Para calhaj yang tidak sabar itu beralih daftar dengan haji plus yang antreannya hanya sekitar 1-2 tahun saja. Selain tak sabar menunggu ada beberapa faktor lain, seperti meninggal dunia, sakit dan paling banyak terkendala oleh biaya. Untuk CJH yang meninggal dalam aturan tidak boleh digantikan ahli waris atau keluarga, namun seluruh biaya pendaftaran akan dikembalikan lagi ke pihak keluarga.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: