Sidang Kedua Saiful Ilah, Tim Pengacara Sampaikan Eksepsi

Sidang Kedua Saiful Ilah, Tim Pengacara Sampaikan Eksepsi Sidang kedua Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah di Pengadilan Tipikor Juanda.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bupati nonaktif, Saiful Ilah kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan Juanda , Senin (8/6/2020).

Dalam sidang kedua kasus dugaan korupsi tersebut, Saiful Ilah melalui tim pengacaranya menyampaikan eksepsi atas dakwaan Jaksa KPK terhadap dirinya.

"Kami menilai dakwaan jaksa itu cacat dan tidak cermat. Banyak yang disampaikan dalam dakwaan itu merupakan perbuatan orang lain yang tidak ada kaitannya dengan Saiful Ilah," ujar Samsul Huda, Ketua Tim Pengacara Saiful Ilah usai sidang.

Ketika terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Pendopo , kata dia, ada uang Rp 550 juta dari kontraktor Ibnu Gofur yang katanya akan diberikan kepada Saiful Ilah.

"Padahal klien kami tidak tahu apa-apa tentang uang itu. Tidak tahu-menahu uang dari mana dan untuk apa," sambung Huda.

Oleh karena itu, pihaknya menyebut bahwa uang yang dianggap sebagai alat bukti dalam OTT tersebut bukan mengarah kepada Saiful Ilah, tapi bukti untuk Kepala Dinas, ULP, dan sebagainya.

Dengan sejumlah dalil tersebut, Saiful Ilah meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya untuk menolak dakwaan jaksa.

"Proses peradilan ada hukum acaranya, dan harus berada di jalur yang benar. Kami pun berharap, majelis hakim juga berada di jalur yang benar," lanjut dia.

Jaksa KPK, Arif Suhermanto menganggap wajar saja eksepsi atau bantahan dari tim penasihat hukum terdakwa Saiful Ilah tersebut.

Namun, ditegaskan Arif bahwa KPK sudah berada di jalur yang benar dan sesuai dengan semua aturan dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Saiful Ilah tersebut.

"Semua proses sudah sesuai prosedur, dakwaan kami juga sesuai ketentuan KUHAP," ujar jaksa Arif ditemui usai sidang.

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO