Mokong Jual Miras di Minimarket, Dewan Surabaya Siap Melawan Pengusaha

Mokong Jual Miras di Minimarket, Dewan Surabaya Siap Melawan Pengusaha

SURABAYA (bangsaonline) - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Minuman Keras (Miras) siap berhadapan dengan para pengusaha jika tidak menaati aturan dalam Perda Pengendalian Minuman Beralkohol yang dilarang dijual bebas di toko modern (minimarket).

Ketua Pansus Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Blegur Prijanggono, menyatakan, pihaknya siap melawan pengusaha jika mereka tetap menjual miras di tempat umum. "Pengusaha pun saya lawan," katanya, di gedung DPRD Surabaya, Selasa (25/3/2014).

Menurut dia, pengusaha minuman beralkohol yang tidak berkenan dengan raperda ini hanya memikirkan profit atau keuntungan pribadi saja. Mereka tidak memikirkan dampak sosial akibat penjualan bebas minuman memabukkan itu. "Jika mereka tidak menerima bisa melakukan uji publik atas perda ini. Tinggal masyarakat Surabaya setuju apa tidak," ujar Blegur.

Dia mengakui, menghilangkan minuman beralkohol di Surabaya tidak mungkin terjadi karena Surabaya merupakan kota metropolitan. Yang bisa dilakukan pemkot dan DPRD Surabaya adalah melakukan pengendalian dan pembatasan minuman beralkohol di toko modern, toko swalayan atau minimarket.

Tujuan dari raperda yang rencananya akan disahkan pada April mendatang, menurut Blegur agar minuman beralkohol seperti bir tidak familiar di kalangan anak-anak. Apalagi minuman tersebut dipajang bersamaan dengan minuman tak beralkohol lainnya, sepeti Fanta, Coca Cola dan lainnya. "Apalagi sekarang ada bir yang rasanya manis. Tentunya ini membahayakan bagi anak-anak yang tidak tahu jika minuman tersebut beralkohol," tandasnya.

Ia mengatakan, jika peredaran miras tidak diawasi dan dikendalikan, dikhawatirkan bisa merusak generasi pemuda. Arah dari perda ini, lanjut dia, semata-mata diharapkan kriminalitas di Kota Surabaya berkurang. "Dengan perda ini, akan ditata tempat penjual alkohol. Bila perlu pengusaha membuat tempat khusus penjualan bir," kata Blegur.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: