Anggota Dewan Sumenep Curigai Proyek Pengembangan Air Bersih BPWS

SUMENEP - Belum tuntasnya pekerjaan proyek Pengembangan Air Bersih yang berada di Kecamatan Dungkek, yang dikerjakan oleh PT Saburnaya dengan nilai kontrak Rp 5.147.580.900.00-, mendapat tanggapan serius dari kalangan Anggota DPRD setempat.

Bahkan, anggota Komisi C DPRD Sumenep Moh. Ramzi menilai jika pekerjaan proyek dibawah naungan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura (BPWS) Daerah Sumenep itu sarat permainan. Sebab, proyek Pengembangan Air Bersih tersebut tidak termasuk proyek multi years.

”Apapun alasannya, semua pekerjaan yang memakai anggara negara, itu harus selesai paling lambat 31 Desember 2014 lalu. Jadi, kalau tidak bisa menyelesaikan, maka hukumnya wajib diputus kontrak. Jika tidak, maka itu patut kita curigai realisasinya sarat dengan permanian,” kata politisi Hanura Kepada Koran Madura kemarin.

Menurut politisi asal dapil tiga itu, dirinya juga telah mendapat informasi jika realisasi pencairan anggaran pekerjaan proyek tersebut sudah dicairkan seratus persen. Tidak hanya itu, informasinya laporan pertanggungjawaban (LPP) pekerjaan proyek miliaran rupiah juga telah selesai dilakukan.

”Melihat prosesnya, sudah sangat jelas jika pekerjaan itu sudah terjadi kongkalikong, makanya dikerjakan secara tersembunyi,” terangnya.

Lebih lanjut Ramzi mengatakan, jika tidak dilakukan kongkalikong maka berpotensi besar pihak rekanan dan pengelola anggaran akan mengalami kerugian yang cukup besar.

”Ya kalau setelah disurvey ternyata tidak selesai, maka jelas rekanan dan pengelola anggaran sama-sama rugi. Karena anggarannya akan hangus,” terangnya

Ditanya soal pemasangan pipa bawah laut yang membutuhkan waktu lama, pihaknya mengaku tidak ada kaitannya. Sebab, pemasangan pipa bawah laut masih dianggarkan pada tahun 2015 senilai Rp 16 miliar.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO