
MOJOKERTO (BangsaOnline) - Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan mutasi perdana di tahun 2015. Wakil Bupati Mojokerto Dr. Hj Choirun Nisa hadir mewakili Bupati yang berhalangan hadir, melantik dan mengambil sumpah 26 pejabat. Pelantikan yang terdiri dari 2 pejabat eselon III B, 22 pejabat eselon IV A dan 2 pejabat eselon IV B ini dilaksanakan di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Jumat (09/01).
Pertukaran jabatan terjadi pada eselon III B dimana Harianto, S.Sos dengan jabatan lama Kepala Bidang Kepariwisataan Disporbudpar bertukar tempat dengan Mokhamad Jainul Arifin, SP., MM yang jabatan lamanya Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans.
“Penataan aparatur pemerintah juga sebagai upaya peningkatan layanan kepada masyarakat. Karena PNS di tuntut dapat melaksanakan tugas lebih profesional, efektif, efisien, sederhana, transparan dan tepat waktu,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.
Dijelaskan, pengembangan karier PNS dalam pengangkatan jabatan struktural bukan sebuah proses yang mudah dan sederhana. Diperlukan banyak pertimbangan agar dapat memperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki sebuah jabatan struktural (right man on the right position).
Proses pengambilan keputusan untuk memilih dan menempatkan PNS dalam sebuah jabatan struktural memerlukan ketelitian dan pertimbangan-pertimbangan yang matang. Karena itu, Nisa berharap, pejabat yang dilantik hari ini dapat segera beradaptasi dengan jabatan baru. Kemudian mampu melakukan sinergi yang positif dalam organisasi yang baru, untuk bersama-sama secara profesional memberikan pelayanan terbaik di masing- masing bidang kerjanya. Sehingga kerja keras dan penataan aparatur ini dapat membangun citra positif Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Di akhir sambutannya, Wabup mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru. Dia berpesan agar masing-masing pejabat dapat melaksanakan tugas jabatan yang diamanahkan dan dipercayakan dengan semangat dan tanggungjawab. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD dan Kepala Unit Kerja di lingkup pemerintah Kabupaten Mojokerto.



