PT. CJI di Jombang Cemarkan Limbah Berbahaya, Warga Menuntut

JOMBANG (BangsaOnline) - Pencemaran air sumur warga Dusun Lengkong, Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso yang diduga berasal dari limbah pabrik PT CJI (Cheil Jedang Indonesia) semakin menguat. Itu setelah beberapa warga setempat mengaku pernah bekerja sebagai tukang gali lubang, yang digunakan untuk pembuangan limbah.

Suparno, warga Dusun Lengkong, Desa Jatigedong ini mengatakan jika banyak warga setempat yang mengetahui jika perusahaan yang memproduksi bumbu masakan tersebut pernah melakukan penimbunan limbah padat di lokasi sekitar pabrik.

“Sebenarnya, banyak warga yang mengetahui jika dulu pernah ada penimbunan limbah yang disimpan di dalam tanah,” ujarnya.

Ia mengaku, dirinya dan tujuh orang tetangganya merupakan pekerja yang saat itu melakukan penggalian lubang yang kemudian difungsikan sebagai tempat penimbunan limbah padat tersebut.

Pria berusia 57 tahun ini menjelaskan, kegiatan menanam limbah di dalam tanah tersebut dilakukan sebelum tahun 2000. Meskipun secara pasti diakui lupa kapan pastinya tahun berapa limbah tersebut ditimbun pihak CJI di dalam tanah.

“Saya lupa tahun berapa, tapi kalau tempatnya saya ingat betul. Karena saya yang menggali sendiri,” jelasnya.

Menurut Suparno, ada puluhan ton limbah yang ditanam PT CJI di belakang pabrik. Hal itu dibuktikan dengan ukuran dan jumlah lubang yang pernah dibuatnya bersama dengan pekerja lainnya.

“Saya ikut dua kali, setelah itu saya tidak ikut. Kalau ukurannya, 9 X 12 meter dengan kedalaman 2,5 meter,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Mustakim. Ia mengatakan, jika dirinya juga pernah menjadi salah satu penggali lubang tempat pembuangan limbah padat berbahaya milik PT CJI.

“Tempatnya itu dibelakang pabrik mas, saya ikut beberapa kali, setelah itu saya keluar,” ujarnya.

Ia menambahkan, limbah yang ditimbun di dalam tanah tersebut, berbentuk seperti butiran-butiran dengan warna kuning kemerahan dan apabila terkena kulit maka kulit akan terasa gatal. Mustakim menduga, bahwa akibat limbah yang sudah ditimbun beberapa tahun inilah, saat ini sumur-sumur warga menjadi tercemar. Sehingga, pihaknya meminta agar PT CJI segera merealisasikan janjinya untuk menyalurkan air PDAM sehingga warga tidak perlu lagi terbebani dengan membeli air galon lagi untuk dikonsumsi.

Untuk diketahui, warga Dusun Lengkong Desa Jatigedong Kecamatan Ploso berunjuk rasa menuntut PT.CJI untuk mereleasikan janji nya menyalurkan air PDAM ke rumah-rumah warga. Hal ini dikarenakan air sumur bor milik warga sudah tidak laik konsumsi. Air nya berwarna keruh dan terkadang menimbulkan bau tak sedap.

Sementara itu, Irwanto, manager PT CJI yang dikonfirmasi wartawan mengklaim bahwa apa yang disampaikan para warga tentang adanya penimbunan limbah di dalam tanah oleh perusahaannya itu tidak benar.

“informasi itu tidak benar. Selama saya disini, sejak tahun 2004, saya tidal pernah menemui adanya penimbunan limbah yang dilakukan PT CJI,” ujarnya.

Ia menambahkan, tidak mungkin jika perusahaan melakukan penimbunan limbah di dalam tanah. Sebab, selama ini limbah milik PT CJI sudah di pihak ketigakan. Sehingga hal itu sudah menjadi tangungjawab pihak ketiga.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: