SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah adanya pernyataan Gubernur Jatim Khofifah soal keterlambatan informasi maupun penanganan Covid-19 yang terjadi di lingkungan karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser menegaskan, pemerintah kota selalu serius dan cepat dalam mendapatkan semua informasi yang berkembang terkait dengan penyebaran Covid-19. Termasuk kasus Covid-19 pada karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya.
BACA JUGA:
- Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
- Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
- Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Surabaya Tambah Pos Pantau Bencana di Perbatasan Kota
“Ibu Gubenur (Jawa Timur) tidak benar. Awal mulanya pada tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan. Pada 9 April 2020, pasien dirujuk di rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda,” kata Fikser saat jumpa pers di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya, Sabtu (02/05).
(BACA: Minta Tak Berpolemik, Gubernur Khofifah: Melawan Covid-19 Bagian dari Tanggung Jawab Ukhrawi)
Ia menjelaskan, sejak saat itu Pemkot Surabaya mulai melakukan tracing, yakni dengan penyelidikan epidemologi di setiap rumah sakit. Bahkan setiap harinya, petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pendataan dan pemantauan di setiap rumah sakit terkait perkembangan pasien Covid-19.
“Begitu kita ketahui, tanggal 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi bukan perusahan yang melapor, tapi kami yang memanggil. Kita yang menemukan. Monggo (silakan) bisa tanya ke Sampoerna,” tegasnya.
Fikser memastikan, pertemuannya dengan pihak perusahaan kedua kalinya pada tanggal 27 April 2020 itu, pihaknya juga meminta untuk melakukan penutupan sementara perusahaan. Tidak cukup sampai di situ, ia pun kembali meminta data nama karyawan untuk dilakukan tracing kembali.
“Kita minta datanya by name by address. Supaya kita bisa tracing kembali dan beri intervensi,” tegas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya ini.