LAMONGAN (BangsaOnline) - Sebuah gudang tembakau di Dusun Kambangan Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang digerbek polisi Sabtu kemarin ( 27/12).
Hasilnya tiga orang penjudi berhasil ditangkap. Ke-tiga orang ini, masing-masing antara lain; Giso (49) warga Dusun Duwek Desa Wateswinangun Kecamatan Sambeng; Kaliyo alias Mbah Yo (78) asal Dusun Kambangan Desa Lamongrejo dan Yoyok Handoko (34) asal Dusun Kambangan Desa Lamongrejo.
Kapolsek Ngimbang, AKP.Budi Handoyo yang dikonfirmasi menyatakan ditangkapnya penjudi ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan dipakainya gudang tembakau sebagai tempat perjudian.
"Mendapat laporan ini, petugas kemudian 
melakukan penyidikan dan diketahui di gudang tembakau milik Toni di Dusun
 Kambangan Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang kemudian 
digerebek" ungkapnya.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan 3 set kartu Domino dan uang tunai Rp 725 Ribu.
 
                             
                                         
             
            
 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														










 
												