260 Pasutri Usia Senja di Trenggalek 'Nikah Lagi' Secara Massal

260 Pasutri Usia Senja di Trenggalek Ratusan Pasutri saat dikirab ke Pendopo Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 260 Pasangan Suami Istri (Pasutri) dinikahkan secara massal oleh Pemerintah Kabupaten di pendopo Manggala Praja Nugraha Minggu (8/3).

Pernikahan massal yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) ini diberi tajuk Bupati Ngunduh Mantu.

Tepat pukul 10.00, ratusan pasutri ini dikirab dari pintu sebelah Utara pendopo, kemudian berjalan menuju pendopo Kabupaten .

dr. Ratna Sulistyoningsih M.Kes, Kepala Dinsos PPPA mengatakan Bupati Ngunduh Mantu ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Seratus Fest. Ia menjelaskan, ini sengaja digelar tanggal 8 pada, karena bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.

Menurutnya, agenda Bupati Ngunduh Mantu juga merupakan bentuk pelayanan terpadu dari Pemkab untuk pemenuhan hak sipil dan masyarakat yang kurang mampu.

Sebelumnya, para peserta nikah masal tersebut sudah menjalani isbat beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Dongko. "Jadi beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan isbat nikah di kecamatan Dongko, karena sasarannya di kecamatan Dongko," jelasnya.

Ia menerangkan, mereka yang mengikuti prosesi Bupati Ngunduh Mantu sebenarnya sudah pernah menikah di bawah tangan. Namun, pernikahan mereka tidak tercatat di Kementerian Agama.

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO