'Orang Ketiga' Menjadi Salah Satu Penyebab Terbesar Perceraian Sidoarjo

'Orang Ketiga' Menjadi Salah Satu Penyebab Terbesar Perceraian Sidoarjo

SIDOARJO (BangsaOnline) - Faktor kehadiran 'orang ketiga' dalam rumah tangga menjadi penyebab terbesar kedua pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Sidoarjo dalam mengajukan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo. Sedangkan, faktor pasutri yang pernikahan akibat perjodohan orang tua menjadi faktor ketiga perceraian di Kabupaten Sidoarjo.

“Faktor ekonomi menjadi alasan utama dan teratas yang mendorong pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Sidoarjo untuk mengambil jalan bercerai daripada mempertahankan bahtera rumah tangganya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Panitera Pengadilan Agama (PAN) Sidoarjo, Drs Mat Busiril MH di ruang kerjanya, kemarin.

Selain itu, sambung Mat Busiril, angka perceraian di Kabaupaten Sidoarjo sejak Januari hingga akhir Desember 2014, cenderung meningkat. Data yang ada di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo menunjukkan jumlah pemohon perceeraian mencapai 4.262 perkara.

“Peningkatan jumlah pemohon gugat cerai ini, sebenarnya tidak terlalu segnifikan dan masih dalam batas normal,” tuturnya.

PA Sidoarjo sendiri, lanjut Mat Busuril, menyidangkan perkara gugatan perceraian mencapai 70 sampai 80 perkara perharinya dengan dua ruangan sidang.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:'Orang Ketiga' Menjadi Salah Satu Penyebab Terbesar Perceraian Sidoarjo