Warga Terdampak Penutupan Lokalisasi Di Nganjuk Tolak Kompensasi

Warga Terdampak Penutupan Lokalisasi Di Nganjuk Tolak Kompensasi

NGANJUK (BangsaOnline) - Warga asli Guyangan sebagai warga terdampak atas rencana penutupan lokalisasi Guyangan menolak kompensasi yang akan diberikan oleh Pemerintah daerah kabupaten Nganjuk. Rencana Pemkab yang akan memberikan kompensasi sebesar 1.5 juta rupiah kepada masing-masing keluarga ditolak warga karena dinilai terlalu kecil.

Selain itu, dalam prakteknya pemkab yang diwakili Muspika kecamatan Bagor hanya meminta tanda-tangan dengan tujuan untuk mengajukan anggaran kepada warga terdampak.

"Kami hanya dimintai tanda-tangan sedangkan uang kompensasi yang dijanjikan masih akan diajukan" ungkap Aris salah seorang warga terdampak.

Dijelaskan oleh Aris, kalau dirinya menandatangani penerimaan kompensasi berarti dirinya sudah menerima kompensasi. Sedangkan dana kompensasi masih akan diajukan. "Apakah ini namanya tidak pembohongan?" Tegasnya.

Sementara Pujo Prasetyo ketua RT setempat lebih jauh menegaskan, warga asli Guyangan sebagai warga terdampak bukan menghendaki kompensasi yang nilainya hanya bisa dibuat hidup satu minggu saja, tetapi warga Guyangan menghendaki adanya pemberdayaan atau pekerjaan sebagai kelangsungan hidup selanjutnya.

Ditambahkan oleh Pujo, dari awal warga sudah menolak kompensasi, saat sosialisasi, hingga hearing ke kantor dewan, warga selalu menolak.

"Tidak perlu dipaksakan, kalau ada kesepakatan yang baik dengan warga, maka rencana pemerintah daerah tidak akan ada hambatan" tegasnya.

Sementara Sutaji Kepala kelurahan Guyangan menanggapi penolakan warga mengatakan, warga sekarang bukan warga yang bisa dibohongi, kalau memberikan kompensasi anggarannya sudah harus disiapkan."Kalau disuruh tanda-tangan penerimaan kompensasi sedangkan uangnya tidak ada. Siapa saja pasti akan menolaknya" tandasnya.

Merespon ungkapan warga Camat Bagor, Dedih Suhariadi tidak bisa berkata apa - apa. Kedatangannya ke balai kelurahan ini hanya melaksanakan tugas dari Sekdakab Nganjuk untuk mengkoordinir warga terdampak yang akan menerima kompensasi.

"Kalau itu yang saudara - saudara sampaikan, kami akan mengembalikan tugas ini ke pemkab," terang Didih kepada hadirin.

Pria asli Bandung ini juga menyebut surat edaran Gubernur Jawa Timur, Soekarwo yang ditujukan kepada Bupati Nganjuk perihal penanganan dan pasca penutupan lokalisasi sampai akhir tahun 2014. Untuk itu, pihaknya menyampaikan kepada seluruh penghuni lokalisasi Guyangan jika salah satu penanganannya yaitu pemberian kompensasi.

"Hari ini warga kami undang untuk menandatangani pakta intregitas, jika menolak, saya tidak bisa berbuat apa - apa," kata Didih sambil menutup acara.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Warga Terdampak Penutupan Lokalisasi Di Nganjuk Tolak Kompensasi