Ini Kondisi Proyek Infrastruktur Terkait OTT yang Dilakukan KPK di Sidoarjo

Ini Kondisi Proyek Infrastruktur Terkait OTT yang Dilakukan KPK di Sidoarjo RAMPUNG: Proyek peningkatan Avur Kali Pucang Pagerwojo Buduran, Jumat (10/1).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam tersangka pemberian suap di antaranya Bupati Saiful Ilah pasca melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (7/1) malam di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. KPK menyebut pemberian suap diduga berkaitan dengan sejumlah proyek infrastruktur di Sidoarjo yang dimenangkan oleh kontraktor Ibnu Ghofur yang juga menjadi tersangka dalama kasus tersebut.

Proyek-proyek tersebut yakni, proyek Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar, proyek Pasar Porong Rp 17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung Rp 21,5 miliar, dan proyek peningkatan Avur Kali Pucang Pagerwojo Buduran senilai Rp 5,5 miliar.

Hasil pantauan di lokasi, di antara proyek tersebut ada yang sudah rampung, yakni proyek peningkatan Avur Kali Pucang Pagerwojo Buduran. Namun kondisi fisik proyek ini tampak tidak maksimal. Meski baru selesai dikerjakan pada Desember 2019 lalu, beberapa paving tampak ambles dan terkesan kurang rapi.

Di lokasi proyek avur ini, masih tampak berdiri papan informasi yang mencantumkan nilai anggaran proyek hingga nama pelaksana dan konsultan proyeknya.

Sementara, proyek Wisma Atlet masih belum bisa dimanfaatkan karena proyek tersebut hanya berupa kerangka gedung pada tahun anggaran 2019 dan proyek bersifat multiyears (tahun jamak) sehingga untuk lainnya bakal dikerjakan pada tahun berikutnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO