Pemprov Jatim Gaji Imam Masjid Rp 2 Juta per Tahun

Pemprov Jatim Gaji Imam Masjid Rp 2 Juta per Tahun Wabup H. Abdullah Hidayat saat membuka kegiatan silahturrahim dan standarisasi khatib atau imam masjid se-Kabupaten Sampang.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 300 imam yang memenuhi standar keilmuan Agama Islam, akan digaji Rp 2 juta per tahun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) H. Abdullah Hidayat saat membuka langsung kegiatan silahturrahim dan standarisasi khatib atau imam se-Kabupaten di Pendopo Bupati, Selasa (17/12).

Dikatakan wabup, sebagai tim verifikasi seleksi imam yang layak, akan dilakukan oleh (DMI) dengan Ketua DM Kabupaten KH. Moh. Nasir Sayuti.

"Jadi, pembinaan pada imam dan khotib agar bisa mencontohkan ajaran Islam yang sejuk dan toleran, namun tidak melenceng dari koridor syariah, akhlaq, dan akidah," jelasnya.

"Sebagai agama mayoritas di Indonesia, maka kita harus mengingat prinsip-prinsip dasar, bahwa berdirinya NKRI mengakui adanya keragaman dan keyakinan, yang harus disikapi dengan bijak. Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di , mudah-mudahan hikmah dan tambahan ilmu dari narasumber bisa bermanfaat bagi peserta kegiatan ini," harap wabup.

Ketua Dewan Masjid , KH Nasir Sayuti mengatakan, lembaga Dewan Masjid Nasional yang diketuai H Jusuf Kala, sudah berdiri sejak 49 tahun silam.

Ada hal yang menarik yang di sampaikan KH. Nasir Sayuti, bahwa pernah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat sholat berjamaah di salah satu , mendapat bacaan Alqur'an Imam Masjid tersebut tajwidnya kurang benar. (hri/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO