JAKARTA(BangsaOnline) Keraguan beberapa pihak atas sesumbar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang akan menenggelamkan kapal pencuri ikan mulai terbukti. Faktanya, ketika kapal Tiongkok mencuri
"Kemarin jam 3 sore WIT kita menangkap 22 kapal berbendera Tiongkok yang melakukan illegal fishing di Laut Arafura," kata Susi dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Minabahari I, Jakarta, Senin (8/12).
Susi
menjelaskan hasil deteksi menggunakan alat Automaic identification
System (AIS) atau alat pelacak dengan standar dari International Maritim
Organization (IMO), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat
22 kapal tesebut berukuran lebih dari 300 gross ton (GT).
Susi
pun menjelaskan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melakukan mediasi dengan pihak
Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia guna membahas penindakan lebih
lanjut.
"Kemarin saya berkoordinasi dengan ibu Menlu (Retno
Marsudi) untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pihak Tiongkok.
Kita akan bahas dari hati ke hati terkait komitmen bersama terkait
praktik illegal fishing yang tidak ramah lingkungan," ujarnya.
Selain
22 kapal itu, KKP juga menangkap 3 kapal yang beridentitas Manokwari I,
II, dan III. Tiga kapal diduga telah menyalahi aturan Surat Izin
Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).
"Pagi
kemarin ada 3 kapal yaitu Manokwari I, II, dan III yang menyalahi SIPI
dan SKIPI. Saya minta pak Dirjen mencabut SIPI dan SKIPI karena tidak
melaksanakan prosedur penangkapan ikan," imbuhnya.
Lalu Susi juga
mengungkap masih banyak para pelaku usaha tangkap perikanan yang
memanipulasi data. Jika itu masih terjadi, maka Susi tidak ragu-ragu
untuk menarik izin baik SIPI maupun SKIPI.




