Merasa Didzolimi, Slamet Boncolono Siap Berjuang Mencari Keadilan

Merasa Didzolimi, Slamet Boncolono Siap Berjuang Mencari Keadilan Slamet saat berada di lahan pekarangan miliknya. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Perseteruan antara Slamet Boncolono (65) warga Desa Singkalanyar, Kecamatan Prambon, Nganjuk, dan keluarga Slamet (84) yang juga warga setempat, saat ini masih berlanjut.

Bahkan lantaran dituduh melakukan pengrusakan, Slamet Boncolono akan mengambil langkah hukum yang tegas kepada pelapor, yakni Muari Sudarsono (51) dan Sundariyah (51), yang merupakan anak dan menantu dari Slamet.

Slamet Boncolono mengaku kalau sebidang tanah pekarangan Persil 55 DII yang luasnya 1400 M2 di Desa Singkalanyar adalah tanah miliknya. Hal itu dibuktikan dengan dokumen-dokumen yang ada serta berdasarkan hasil keputusan dari Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk putusan No.77 Pdt.G/ 2002 /PA.NGJ. yang telah memenangkan pihak Slamet Boncolono.

"Bukti copyannya hasil putusan dari pengadilan agama juga masih ada," ujarnya.

Sehingga menurutnya, tuduhan pengerusakan yang dialamatkan pada dirinya tidak mendasar. Ia justru menganggap pihak keluarga Slamet yang melakukan penyerobotan tanah, karena bangunan milik Slamet berada di atas lahan tanah miliknya.

"Saya sudah ukur ulang, kalau bangunan milik Muari dan Sundariyah ternyata masuk ke bidang tanah milik kami," ujarnya lebih lanjut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO