SITUBONDO (BangsaOnline) - Setelah gabungan pengurus Himpunan Petani
Pengguna Air (HIPPA) Daerah Irigasi Sampean Lama Situbondo yang
didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Situbondo
mendatangi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya senin
lalu, untuk meminta kisi-kisi pada lima pintu Dam Sluice dibuka,
akhirnya hari ini Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksana Jaringan
Pemamfatan Air (SNVT PJPA) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas
Surabaya, turun langsung untuk meninjau lokasi.
Setelah
kepala SNVT PJPA dan Kabid BBWS Brantas bermusyarah dengan warga yang
disaksikan Kepala Dinas DBMP Situbondo, lima kisi-kisi pada lima pintu
Dam Sluice dinyatakan akan dibuka dengan beberapa persyaratan yang harus
di patuhi bersama oleh para petani.
“Hasil musyawarah di lokasi
tetap sama seperti di kantor SNVT PJPA di Surabaya. Yaitu kisi-kisi
tetap dibuka dengan beberapa persyaratan yang harus dilakukan pengurus
HIPPA atau para petani,” kata Kepala DBMP Situbondo, Yoyok Mulyadi, yang
mendampingi para petani.
Salah satu persyaratan yang harus
dipenuhi gabungan pengurus HIPPA dan petani, yakni harus bekerja bakti
apabila ada sampah yang masuk ke sungai setelah kisi-kisinya dibuka.
Persyaratan itupun diamini oleh gabungan HIPPA. “Jangankan sampah,
bangkai saja akan tetap diangkat oleh petani,” kata ketua gabungan
HIPPA, Supiyono.
Kepala SNVT PJPA Surabaya, Ahmad Fauzi
mengatakan, pembukaan lima kisi-kisi tersebut dilakukan berdasar
permintaan para petani yang mengeluhkan kecilnya air apabila ada sampah
yang menyumbat pada kisi-kisi. “Petani menuntut agar kisi-kisi dilepas,
ya kita lepas,” kata Ahmad Fauzi, saat memantau proses pelepasan
kisi-kisi Dam Sluice.
Dia menjelaskan, pembangunan kisi-kisi dam
Sluice tujuannya untuk kepentingan masyarakat. Akan tetapi, karena
dianggap merugikan para petani, maka kisi-kisi dibuka juga untuk
kepentingan masyarakat. “Kita sudah memberikan dampak-dampak dibukanya
kisi kisi, dan petani siap. Ada syaratnya, jika ada sampah, petani harus
gotong royong membersihkannya,” terangnya.
Dengan keputusan
dibukanya lima kisi-kisi pada dam Sluice, maka kisi-kisi pada dam
Sampean Lama di Desa Kotakan Kecamatan Situbondo tidak boleh dibuka,
karena sampah yang masuk dala aliran sungai akan terhanyut hingga ke
kota. “Untuk kisi-kisi yang di atas (dam Sampean lama) tidak boleh
dibuka, kalau dibuka sampah akan masuk ke pintu lima (dam Sluice) dan
itu yang berbahaya,” pungkasnya.



