Suatu tahun, Amirul Mukminin Abdul Malik bin Marwan berhasrat untuk menunaikan haji ke Baitullah al-Haram dan berziarah ke Haramain yang mulia dan mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sampailah bulan Dzulqa’dah, beliau berangkat menuju ke bumi Hijaz disertai tokoh-tokoh Bani Umayah, para gubernurnya, pejabat pemerintah, dan sebagian anaknya. Rombongan bertolak dari Damaskus ke Madinah al-Munawarah tanpa tergesa-gesa. Setiap kali singgah di suatu tempat atau wilayah, mereka beristirahat sambil mengadakan majelis ilmu dan saling memberikan peringatan agar bertambah pengetahuannya tentang agama dan mengisi jiwa dengan mutiara hikmah dan nasihat yang baik.
Sampailah rombongan tersebut di Madinah al-Munawarah, Amirul Mukminin menuju tempat suci untuk memberi salam kepada penghuninya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau melakukan shalat di Raadhah asy-Syarifah. Beliau merasakan kesejukan, ketenangan, dan ketentraman jiwa yang belum pernah beliau rasakan sebelumnya. Ingin rasanya beliau memperpanjang waktu kunjungannya di kota Rasulullah itu seandainya ada waktu luang.
Pemandangan yang paling mengesankan dan menarik perhatiannya di Madinah al-Munawarah itu adalah banyaknya halaqah ilmu yang memakmurkan masjid Nabawi. Di sana berkumpul para ulama besar dan tokoh-tokoh tabi’in bagaikan bintang-bintang bercahaya di ufuk langit. Ada halaqah Urwah bin Zubair, ada halaqah Sa’id bin Musayyab, dan ada halaqah Abdullah bin Utbah.
Suatu hari Amirul Mukminin terbangun dari tidur siangnya dengan tiba-tiba, tidak seperti biasanya. Lalu dipanggilnya penjaga, “Wahai Maisarah!” Maisarah menjawab, “Saya wahai Amirul Mukminin.” Beliau berkata, “Pergilah ke Masjid Nabawi dan undanglah salah satu ulama yang berada di sana untuk memberikan peringatan kepada kita.”
Maisarah bersegera menuju Masjid. Dia melihat seluruh sudut-sudut masjid namun tidak melihat kecuali satu halaqah yang dipimpin oleh seorang syaikh yang telah tua. Usianya tampak sudah lebih dari 60 tahun, wajahnya kelihatan memancarkan kewibawaan seorang ulama. Orang-orang nampak menaruh hormat dan takjub kepadanya.
Maisarah menghampirinya hingga dekat dengan halaqah tersebut lalu menunjukkan jarinya kepada syaikh tersebut. Akan tetapi orang itu menghiraukannya, sehingga akhirnya Maisarah mendekat dan berkata, “Tidakkah Anda melihat bahwa saya menunjuk Anda?”
Sa’id: “Anda menunjuk saya?”
Maisarah: “Benar.”
Sa’id: “Apa keperluan Anda?”
Maisarah: “Amirul Mukminin terbangun dari tidur lalu berkata kepadaku. ‘Pergilah ke Masjid Nawabi dan lihatlah kalau-kalau ada seseorang yang bisa menyampaikan hadis untukku, bawalah kemari’.”
Sa’id: “Aku bukanlah orang yang beliau maksud.”
Maisarah: “Tetapi beliau menginginkan seseorang untuk diajak bicara.”
Sa’id: “Barangsiapa menghendaki sesuatu, seharusnya dialah yang datang. Di masjid ini ada ruangan yang luas jika dia menginginkan hal itu. Lagipula hadis lebih layak untuk didatangi, akan tetapi dia tidak mau mendatangi.”
Utusan itu kembali dan melapor kepada amirul mukminin, “Saya tidak menemukan kecuali seorang syaikh tua. Saya menunjuk kepadanya, tapi dia tak mau berdiri. Saya mendekatinya dan berkata, “Amirul Mukminin terbangun dan lihatlah kalau-kalau ada seseorang yang bisa menyampaikan hadis untukku, bawalah kemari.” Tetapi dia menjawab dengan tenang dan tegas, “Aku bukan yang dia maksud dan masjid ini cukup luas kalau dia menginginkan hadis.”
Abdul Malik menghela nafas panjang. Dia bangkit lalu masuk ke rumah sambil bergumam, “Pasti dia adalah Sa’id bin Musayyab. Kalau saja engkau tadi tidak menghampiri dan mengajaknya bicara…”
Ketika Abdul Malik telah meninggalkan majlis dan masuk kamar, putranya yang bungsu bertanya kepada kakaknya, “Siapakah orang yang berani menentang Amirul Mukminin dan menolak untuk menghadap itu, sedangkan dunia tunduk kepadanya dan raja-raja Romawi gentar oleh wibawanya?”
Maka berkatalah saudaranya yang paling besar, “Dia adalah orang yang putrinya pernah dipinang oleh ayah untuk saudara kita, al-Walid, tetapi dia menolak menikahkannya.”
(Sekedar informasi, karena lamarannya tidak diterima, sang raja tersinggung sehingga dia sangat marah terhadap Said. Sebagai salah satu bentuk kemarahannya, Said harus menerima hukumannya. Hukuman yang diterima Said adalah dipukul seratus kali lalu diguyur dengan air dingin, padahal saat itu musim dingin sangat mencekam. Meskipun sudah mengalami siksaan yang cukup pedih, Said tetap pada pendiriannya yakni tak mau menerima lamaran sang raja. Said paham kalau soal harta pangeran Walid pasti melimpah karena anak raja. Tapi Said melihat bahwa Walid bukan pemuda yang takwa karena itu ia menolak lamarannya.)
Adiknya berkata heran, “Benarkah ia tidak mau menikahkan putrinya dengan al-Walid bin Abdul Malik? Apakah dia mendapatkan pasangan untuk putrinya yang lebih layak dari calon pengganti Amirul mukminin dan khalifah? Atau dia seperti orang-orang yang menghalangi putrinya untuk menikah dan tinggal menganggur di dalam rumah?”
Berkatalah sang kakak, “Sebenarnya aku tidak mengetahui berita tentang mereka.” Seorang dari pengasuh mereka, yang berasal dari Madinah berkata, “Sekiranya diizinkan, saya akan menceritakan seluruh kisah itu.”
“Gadis itu telah menikah dengan seorang pemuda di kampung saya bernama Abu Wada’ah. Kebetulan dia adalah tetangga dekat kami. Pernikahannya menjadi suatu kisah yang sangat romantis seperti yang diceritakan Abu Wada’ah sendiri kepada saya.” Orang-oarng berkata, “Ceritakanlah kepada kami.”
Said bin Musayyab Menikahkan Putrinya dengan Abu Wada’ah
Diapun berkata, “Abu Wada’ah bercerita kepada saya, ‘Sebagaimana Anda ketahui, aku adalah seorang yang tekun hadir di Masjid Nawabi untuk menuntut ilmu. Aku paling sering menghadiri halaqah Sa’id bin Musayyab dan suka mendesak orang-orang dengan siku bila mereka saling berdesakan dalam majelis itu. Namun pernah berhari-hari saya tidak menghadiri majelis tersebut. Beliau menduga saya sedang sakit atau ada yang menghalangiku untuk hadir. Beliau bertanya kepada beberapa orang di sekitarnya namun tidak pula mendapat berita tentang diriku.
Beberapa hari kemudian aku menghadiri majelis beliau kembali. Beliau segera memberi salam lalu bertanya,
Sa’id: “Kemana saja engkau, wahai Abu Wada’ah?”
Aku: “Istriku meninggal sehingga aku sibuk mengurusnya.”
Sa’id: “Kalau saja engkau memberi tahu aku wahai Abu Wada’ah, tentulah aku akan takziyah, menghadiri jenazahnya dan membantu segala kesulitanmu.
Aku: “Jazakallahu khairan, semoga Allah membalas kebaikan Anda.”
Aku bermaksud pulang, namun beliau memintaku untuk menunggu sampai semua orang di majelis itu pulang, lalu beliau berkata,
Sa’id: “Apakah engkau saudah berfikir untuk menikah lagi wahai Abu Wada’ah?”
Aku: “Semoga Allah merahmati Anda, siapa gerangan yang mau menikahkan putrinya dengan aku, sedang aku hanyalah seorang pemuda yang lahir dalam keadaan yatim dan hidup dalam keadaan fakir. Harta yang kumiliki tak lebih dari dua atau tiga dirham saja.
Sa’id: “Aku akan menikahkan engkau dengan putriku.”
Aku: (terkejut dan terheran-heran) “Anda wahai Syaikh? Anda akan menikahkan putri Anda denganku padahal Anda telah mengetahui keadaanku seperti ini?”
Sa’id: “Ya, benar. Bila seseorang datang kepada kami dan kami suka kepada agama serta akhlaknya, maka akan kami nikahkan. Sedangkan engkau di mata kami termasuk orang yang kami sukai agama dan akhlaknya.
Lalu beliau menoleh kepada orang yang berdekatan dengan kami berdua, dan beliau memanggilnya. Begitu mereka datang dan berkumpul di sekeliling kami, beliau bertahmid dan bershalawat, lalu menikahkan aku dengan putrinya, maharnya uang dua dirham saja.
Aku berdiri dan tak mampu berkata-kata lantaran heran bercampur gembira, lalu akupun bergegas untuk pulang. Saat itu aku sedang shaum hingga aku lupa akan shaumku. Kukatakan pada diriku sendiri: “Celaka wahai Abu Wada’ah, apa yang telah kau perbuat atas dirimu? Kepada siapa engkau akan meminjam uang untuk keperluanmua? Kepada siapa engkau akan meminta uang itu?”
Aku sibuk memikirkan hal itu hingga Maghrib tiba. Setelah ku tunaikan kewajibanku, aku duduk untuk menyantap makanan berbuka berupa roti dan zaitun. Selagi saya mendapatkan satu atau dua suapan, mendadak terdengar olehku ketukan pintu. Aku bertanya dari dalam, “Siapa?” Dia menjawab, “Sa’id.”
Demi Allah, ketika itu terlintas di benakku setiap nama Sa’id yang kukenal kecuali Sa’id bin Musayyab, sebab selama 20 tahun beliau tidak pernah terlihat kecuali di tempat antara rumahnya sampai dengan Masjid Nabawi.
Aku membuka pintu, ternyata yang berdiri di depanku adalah Imam asy-Syaikh Ibnu Musayyab. Aku menduga bahwa beliau mungkin menyesal karena tergesa-gesa dalam menikahkan purtinya lalu datang untuk membicarakannya denganku. Oleh sebab itu aku segera berkata:
Aku, “Wahai Abu Muhammad, mengapa Anda tidak menyuruh seseorang untuk memanggilku agar aku menghadap Anda?”
Sa’id: “Bahkan, engkaulah yang lebih layak didatangi.”
Aku: “Silakan masuk!”
Sa’id: “Tidak perlu, karena aku datang untuk suatu keperluan.”
Aku: “Apa keperluan Anda wahai Syaikh? Semoga Allah merahmati Anda?”
Sa’id: “Sesungguhnya putriku sudah menjadi istrimu berdasarkan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala sejak tadi pagi. Maka aku tidak ingin membiarkanmu berada di tempatmu sedangkan istrimu di tempat yang lain. Oleh sebab itu kubawa dia sekarang.”
Aku: “Aduh, Anda sudah membawanya kemari?”
Sa’id: “Benar.”
Aku melihat ternyata istriku berdiri di belakangnya. Syaikh menoleh kepadanya lalu berkata, “Masuklah ke rumah suamimu dengan nama Allah dan berkah-Nya!”
Pada saat istriku hendak melangkah, tersangkut gaunnya sehingga nyaris terjatuh. Mungkin karena dia malu. Sedangkan aku hanya bisa terpaku di depannya dan tidak tahu harus berkata apa. Setelah tersadar, segera akan aku ambil piring berisi roti dan zaitun, kugeser ke belakang lampu agar dia tidak melihatnya.
Selanjutnya aku naik jendela atas rumah untuk memanggil para tetangga. Mereka datang dengan kebingungan sambil bertanya, “Ada apa wahai Abu Wada’ah?” Aku bertanya, “Hari ini aku dinikahkan oleh Syaikh Sa’id bin Musayyab, sekarang putrinya itu telah dibawa kemari. Kuminta kalian agar menghibur dia sementara aku hendak memanggil ibuku sebab rumahnya jauh dari sini.”
Ada seseorang wanita tua di antara mereka berkata, “Sadarkah engkau dengan apa yang engkau ucapkan? Mana mungkin Sa’id bin Musayyab menikahkan engkau dengan putrinya, sedangkan pinangan al-Walid bin Abdul Malik putra Amirul Mukminin telah ditolak.”
Aku katakan, “Benar, Engkau akan melihatnya di rumahku. Datanglah dan buktikan.”
Beberapa tetanggaku berdatangan dengan rasa penasaran hampir tak percaya, kemudian mereka menyambut dan menghibur istriku itu. Tak lama kemudian ibuku datang. Setelah melihat istriku, dia berpaling kepadaku seraya berkata, “Haram wajahku bagimu kalau engkau tidak membiarkan aku memboyongnya sebagai pengantin yang terhormat.”
Aku katakan, “Terserah ibu.”
Istriku dibawa oleh ibuku. Tiga hari kemudian dia diantarkan kembali kepadaku. Ternyata istriku adalah wanita yang paling cantik di Madinah, paling hafal Kitabullah, dan paling mengerti soal-soal hadis Rasulullah, juga paham akan hak-hak suami.
Sejak saat itu dia tinggal bersamaku. Selama beberapa hari ayah maupun keluarganya tidak ada yang datang. Kemudian aku datang lagi ke halaqah Syaikh di masjid. Aku memberi salam kepadanya. Beliau menjawab, lalu diam. Setelah majelis sepi, tinggal kami berdua, beliau bertanya,
Sa’id: “Bagaimana keadaan istrimu, wahai Abu Wada’ah?”
Aku: “Dia dalam keadaan disukai oleh kawan dan dibenci oleh musuh.”
Sa’id: “Alhamdulillah.”
Sesudah kembali ke rumah, kudapati beliau telah mengirim banyak uang untuk membantu kehidupan kami…”
Mendengar kisah itu, putra-putra Abdul Malik berkomentar, “Sungguh mengherankan orang itu.” Orang yang bercerita itu berkata, “Apa yang mengherankan wahai tuan? Dia memang manusia yang menjadikan dunianya sebagai kendaraan dan perbekalan untuk akhiratnya. Dia membeli untuk diri dan keluarganya, akhirat dengan dunianya. Demi Allah, bukan karena beliau bakhil terhadap putra Amirul Mukminin dan bukannya beliau memandang bahwa al-Walid tidak sebanding dengan putrinya itu. Hanya saja beliau khawatir putrinya akan terpengaruh oleh fitnah dunia ini.
Beliau pernah ditanya oleh seorang kawannya, “Mengapakah Anda menolak pinangan Amirul Mukminin lalu kau nikahkan putrimu dengan orang awam?” Syaikh yang teguh itu menjawab, “Putriku adalah amanat di leherku, maka kupilihkan apa yang sesuai untuk kebaikan dan keselamatan dirinya.”
Beliau ditanya, “Apa maksud Anda wahai Syaikh?”
Beliau berkata, “Bagaimana pandangan kalian bila misalnya dia pindah ke istana Bani Umayah lalu bergelimang di antara ranjang dan perabotnya? Para pembantu dan dayang mengelilingi di sisi kanan dan kirinya dan dia mendapati dirinya sebagai istri khalifah. Bagaimana kira-kira keteguhan agamanya nanti?”
Ketika itu ada seseorang dari Syam berkomentar, “Tampaknya kawan kalian itu benar-benar lain dari yang lain.” Lalu laki-laki itu berkata, “Sungguh aku mengatakan yang sebenarnya. Beliau suka shaum di siang hari dan shalat di malam hari. Sudah hampir 40 kali beliau melaksanakan haji dan tak pernah ketinggalan melakukan takbir pertama di masjid Nabawi sejak 40 tahun yang silam. Juga tak pernah melihat punggung orang dalam shalatnya selama itu, karena selalu menjaga shaf pertama.
Kendati ada peluang bagi beliau untuk memilih istri dari golongan Quraisy, tetapi beliau lebih mengutamakan putri Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu daripada wanita lain. Karena kedudukannya di sisi Rasulullah dan memiliki kekayaan mengenai riwayat hadis, yang beliau ingin juga mengambilnya. Sejak kecil beliau telah bernadzar untuk mencari ilmu.
Beliau mendatangi rumah istri-istri Rasulullah untuk memperolah ilmu dan berguru pada Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Umar serta Abdullah bin Abbas. Beliau mendengar hadis dari Utsman, Ali, Suhaib dan para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain. Beliau berakhlak dengan akhlak mereka dan berperilaku seperti mereka. Beliau selalu mengucapkan suatu kalimat yang menjadi slogannya setiap hari: “Tiada yang lebih menjadikan hamba berwibawa selain taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tiada yang lebih membuat hina seorang hamba dari bermaksiat kepada-Nya.”
Nama beliau adalah Said bin Al-Musayyib bin Hazn bin Abi Wahab bin Amru bin A’id bin Imran bin Makhzum Al-Qurasy Al-Mahzumi Al-Madani, panggilannya adalah abu muhammad al-madani beliau adalah salah satu pembesar para tabi’in.
Lahir dan wafatnya
Said bin Al-Musayyib dilahirkan dua tahun setelah berjalannya khilafah umar bin khattab. Sedangkan wafatnya, dari Abdul Hakim bin Abdullah bin Abi Farwah, dia berkata, “Said bin Al-Musayyib meninggal dunia di madinah pada tahun 94 Hijriah pada masa pemerintahan khalifah Al-Walid bin Abdul Malik. Pada saat meninggal dunia, dia berumur 75 tahun. Tahun dimasa said meninggal dunia disebut sebagai sanah al-fuqaha’(tahun bagi ulama’ fikih) kerena pada saat itu banyak ahli fikih yang meninggal dunia.”
Ilmu Pengetahuannya
Said bin Musayyib adalah tokoh yang terkemuka di madinah pada masanya dan yang sangat dihormati dalam bidang fatwa. Ada yang mengatakan bahwa dia adalah imam para ulama’ fiqih.
Abu Tholib berkata, “Aku penah bertanya kepada imam ahmad bin hanbal, “Siapakah said bin Al-Musayyib? “Dia menjawab, “Siapa yang menandingi said bin Al-Musayyib? Dia adalah orang yang dapat dipercaya dan termasuk orang yang sholeh.
Aku bertanya lagi, “Apakah riwayat Said dari Umar bin Khattab dapat dijadikan hujjah? “Dia menjawab, “Dia adalah hujjah bagi kita, dia pernah melihat Umar bin Al-Khattab dan banyak mendengar hadits darinya. Kalaulah riwayat Said dari Umar tidak diterima, siapa lagi yang dapat diterima?”
Dari malik dia berkata, “sesungguhnya Al-Qosim bin Muhammad pernah ditanya seseorang tentang suatu permasalahan, lalu dia berkata, “Apakah anda telah bertanya pada orang selainku? “Orang itu menjawab, “Ya, sudah, aku bertanya kepada Urwah dan Said bin Al-Musayyib, “Lalu dia berkata, “Ikutilah pendapat Said bin Al-Musayyib karena dialah guru dan pembesar kami.”
Dari Abu Ali bin Al-Husain, dia berkata, “Said bin Al-Musayyib adalah orang yang paling luas wawasan keilmuannya tentang hadits-hadits dan perkataan para sahabat disamping itu dia juga orang yang paling mumpuni pendapatnya.”
Ibadahnya
Dari Utsman bin Hukaim,dia berkata, “Aku pernah mendengar Said bin Musayyib berkata, “Selama 30 tahun, setiap kali para muadzin mengumandangkan adzan, pasti aku sudah berada di dalam masjid.
Dari Abdul Mu’in bin Idris dari ayahnya, ia berkata,”Selama 50 tahun Said bin Musayyib melaksanakan sholat subuh dengan wudhu’ sholat isya’. Said bin Al-Musayyib berkata, “Aku tidak pernah ketinggalan takbir pertama dalam sholat selama lima tahun (sholat diawal waktu). Aku juga tidak pernah melihat punggung para jama’ah, karena aku selalu berada di barisan terdepan selama lima tahun itu.
Ia menunaikan haji sekitar 40 tahun ia tidak pernah terlambat dari takbir pertama di masjid Rasul. Tak pernah diketahui darinya bahwa ia melihat tengkuk seseorang dalam sholat sejak itu selamanya, karena ia selalu berada di shof pertama. Ia dalam kelapangan rizki, sehingga bisa menikah dengan wanita quraisy manapun yang ia kehendaki. Namun, ia lebih memilih putri Abu Hurairah, karena kedudukannya di sisi Rasulullah, keluasan riwayatnya dan keinginannya begitu besar dalam mengambil hadits.
Sanjungan ulama’ mengenai beliau
Said bin Al-Musayyib adalah ulama’ yang sudah terkenal dengan kefaqihannya, maka banyak komentar-komentar para ulama’ menganai beliau diantaranya:
Adalah Sa’id bin Musayyib termasuk salah satu Al-Fuqahaa’u Sab’ah di Madinah (sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Qoyyim), mereka itu adalah:
- Sa’id bin Al-Musayyab,
- ‘Urwah bin Az-Zubair,
- Al-Qasim bin Muhammad,
- Kharijah bin Zaid,
- Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al-Harits bin Hasyim,
- Sulaiman bin Yasaar,
- ‘Ubaidllah bin Abdullash bin ‘Utbah bin Mas’ud[1]
Qotadah berkata: Saya tidak menemukan seseorang yang lebih pandai dalam masalah halal dan haram dari sa’id bin musayyib.
Sulaiman bin Musa berkata: Said bin musayyib adalah salah satu tabi’in yang terfaqih.
Ali bin Al-Madani berkata: “Aku tidak menemukan para tabi’in yang lebih luas wawasannya dari Said bin Al-Musayyib. Menurutku, dia adalah tabi’in yang paling terhormat dan mulia.
Berkata Utsman Al-Harits: Saya mendengan Ahmad bin hanbal berkata: seutama-utama tabi;in adalah Said bin Al-Musayyib, kemudian salah seseorang berkata bagaimana dengan alqomah dan aswad? Kemudian dijawab: Said bin Al-Musayyib dan Alqomah dan Aswad.
Abu zur’ah berkata: “Dia termasuk orang pandai bergaul, bersal dari suku quraisy dan dapat dipercaya. Selain itu, said juga seorang imam.
Berkata Abi ibnu al-madini: saya tidak mengetahui diantara para tabi’in yang lebih luas ilmunya dari pada Said bin Al-Musayyib.
Ahmad bin abdullah al-’ajali berkata: “Said bin Al-Musayyib adalah seorang yang sholeh, ahli fiqh dan tidak mau mengambil begitu saja suatu pemberian (hadiah). Dia pernah mempunyai barang perniagaan senilai 400 dinar, dengan jumlah itu ia berdagang minyak. Dia adalah seorang yang buta sebelah matanya.[2]
Kewibawaan dan perjuangannya membela kebenaran
Dari Imran bin Abdullah, dia berkata, “Said mempunyai hak atas harta yang ada di baitul mal sebanyak tiga puluhan ribu. Dia diundang untuk mengambilnya, akan tetapi dia menolaknya. Dia berkata, “Aku tidak membutuhkannya, hingga Allah berkenan memberikan keputusan yang adil antara aku dan bani marwan.
Dari Ali bin Zaid berkata, “seseorang pernah berkata kepada said bin al-musayyib, “apa pendapat anda tentang Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqofi yang tidak pernah mengutus seseorang kepada anda dan tidak pula menyakiti anda? “Said menjawab , “Demi Allah, hanya saja dia pernah masuk masjid dengan ayahnya, kemudian melakukan sholat yang tidak sempurna ruku’ dan sujudnya. Lalu, aku segera mengambil segenggam kerikil dan aku lemparkan kepadanya dan Al-Hajjaj pun berkata, “Aku merasa telah melakukan sholat dengan baik.
Ibnu saat dalam kitab ath-thabaqot dari malik bin anas mengtakan, “pada saat Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai kholifah, dia tidak pernah memutuskan suatu perkara kecuali setelah meminta pendapat dan bermusyawarah dengan Said bin Al-Musayyib.
Pada suatu ketika, khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengutus pengawalnya untuk menanyakan suatu permasalahan. Kemudian, penglawal tersebut mengundangnya dan mengjaknya datang ke istana, setelah said datang, umar bin abdul aziz buru-buru berkata. “utusanku telah melakukan kesalahan, aku hanya ingin menanyakan kepadamu tentang suatu permasalahan di majelismu,”
Dari Salamah bin Miskin, dia berkata, “Imran bin Abdullah telah memberitahukan kepada kami, dia berkata, “Aku melihat Said bin Al-Musayyib adalah seorang yang lebih ringan untuk berjuang di jalan allah dari seekor lalat.”
Guru-gurunya
Ubai bin Ka’ab, Anas bin Malik, Barra’ bin ‘Azib, Bashrah bin Aktsam Al-Anshori, Bilal budaknya Abu Bakar Ash-Shiddiq, Jabir bin Abdillah, Jubair bin Muth’im, Hasan bin Tsabit, Hakim bin Hazam, Zaid bin Tsabit, Zaid bin Kholid Al-Juhni, Sarakah bin Malik Binji’syim, Saat bin Ubadah, Saat bin Abi Waqqas, Shofwan bin Umayah, Suhaib bin Sinan, Dhohhak bin Sufyan, Amir bin Abi Umayah, Amir bin Saad bin Abi Waqqos, Abdullah bin Zaid bin Ashim Al-Mazini, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar bin Khattab, Abdullah bin Amru bin ‘Ash, Abdurrahman bin Utsman At-Taimi, Utab bin Usaid, Utsman bin Abi Ash, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, Umar bin Khattab, Musayyib bin Hazn(Bapaknya), Muawiyyah bin Abi Shofyan,Makmar bin Abdullah bin Nadhlah, Nafi’, Abu Bakar As-Shidiq, Abi Tsa’labah Al-Husni, Abu Darda’, Abu Dzar Al-Gifari, Abu Said Al-Hudri, Abu Qotadah Al-Anshori, Abi Musa Al-Asy’ari, Abi Hurairah,
Disamping itu juga beliau berguru kepada istri nabi. Seperti Aisyah, dan Ummu Salamah, dan lain-lain.
Murid-muridnya
Sedangkan murid-muridnya adalah Idris bin Shobih Al-Auda, Usamah bin Zaid Al-Laisi, Ismail bin Umayah, Basir bin Muharrar, Bakir bin Abdullah bin Asyja’, Al-Harits bin Abdurrahman bin Abi Dabab, Hasan bin ‘Athiah, Al-Hudrami bin Lahiq, Kholad bin Abdirrahman Ash-Shn’ani, Dawud bin ‘Asim bin Urwah bin Mas’ud Asy-Syaqofi, Dawud bin Abi Hind, Zaid bin Aslam, Zaid Al-Bashari, Abdulwahid bin Zaid, Salim bin Abdullah bin Umar, Saad bin Ibrahim, Said bin Khalid bin Abdullah bin Qorid Al-Qoridho, Said bin Yazid Al-Bashori, Syarik bin Abdullah bin Damar, Sholeh bin Abi Hasan Al-Madani, Shofwan bin Salim, Thoriq bin Abdurrahman, Thalak bin Habib, Abu Zanad Abdullah bin Dakwan, Abdullah bin Qosim At-Taimi, Abdullah bin Muhammad Bin Uqail, Abdullah bin Qoyyis At-Tajibi. Dan masih banyak lagi murid-muridnya yang lain yang tidak disebutkan disini.
Beberapa Hadits yang Diriwayatkan Sai’d bin Musayyib
Sa’id bin Musayyib meriwayatkan hadits-hadits secara mursal dari Rasulullah, diantaranya;
- Dari Sa’id bin Musayyib, dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw besarbda:
(( ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ فَهُوَ مُنَافِقٌ وَإِنْ صَامَ وَإِنْ صَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ: مَنْ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَ إِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَ إِذَا ائْتُمِنَ خَانَ ))
“Tiga perkara, jika tedapat dalam diri seseorang maka dia layak disebut sebagai seorang munafik (meskipun melaksanakan siyam dan shalat dan mengklauim dirinya Muslim); Jika berkata berdusta, jika berjanji mengingkari dan jika dipercaya berkhianat.”[3]
- Dari Sa’id bin Musayyib bin Hazn, bahwa kakeknya (Hazn) mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, lalu Nabi bertanya kepadanya, “Siapa namamu?”, dia menjawab, “Hazn (sedih).” Nabi berkata, “Bagaimana jika namamu diubah dengan Sahl (mudah)?”. Hazn berkata, “Saya tidak mengganti nama yang telah diberikan oleh kedua orang tua saya, sehingga akupun dikenal di kalangan masyarakat dengan sebutan nama tersebut.” Sa’id bin Musayyib berkata, “Karenanya sampai masa kami, keluarga kami dikenal oleh Ahlul Bait dengan sebutan al-Hazunah (keturunan Hazn).”[4]
[1] ( Tarikh at-Tasyri’ al-Islami, Manna’ul Qaththan, hlm, 294, Maktabah Wahbah)
[2] . tahdzib al-kamal 11/74.
[3] – HR. Ahmad (3/no. 9169), Muslim (105) dan Imam al-Bukhari meriwayatkan dengan sanad yang berbeda dalam al-Iman (33).
[4] – HR. Ahmad (9/, no. 23734), al-Bukhari dalam Adab Mufrad no. 6190 dan al-Baihaqi (9/307).




