Rhoma Irama Terima Penghargaan Hak Cipta

JAKARTA (bangsaonline) - Atas perjuangannya selama ini memberantas pembajakan karya cipta lagu dangdut, Rhoma Irama mendapatkan penghargaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM di Auditorium Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014). Penghargaan diberikan bertepatan dengan Konvensi Nasional Hak Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif.

"Puluhan tahun kami perang melawan pembajakan tapi nggak ada pembajak yang ketangkap. Mudah-mudahan kali ini dengan sistem yang baru kita berharap Indonesia bisa bersih dari pembajakan," kata Rhoma Irama.

Selain Rhoma, ada beberapa musisi Indonesia yang menerima penghargaan HKI ini. Kepada mereka, Menkumham Yasonna H Laoly mengalungkan sebuah medali emas berpita biru.

"Saya menghormati karya dari anak bangsa yang telah menjadikan Indonesia terhormat di bidang cipta dan penemuan," kata Yasonna.

Ia menjelaskan, mereka mendapatkan penghargaan atas perannya masing-masing. Sam Bimbo mendapatkan penghargaan untuk kategori artis pendukung hak-hak pencipta. Ia terpilih karena partisipasi aktifnya selama ini untuk pembahasan Undang-Undang Hak Cipta.

Raja dangdut Rhoma Irama, memperoleh penghargaan untuk kategori Hak Cipta atas 685 buah lagu karyanya. Sementara Bunga Citra Lestari atau BCL dinobatkan sebagai artis penampil terbaik. Berbeda dengan tiga musisi lainnya, grup band Slank mendapatkan penghargaan internasional berupa World Intellectual Property Award untuk kategori kreativitas.

Menurut Yasonna, pemerintah baru saja mengesahkan UU no 28 tahun 2014 tentang hak cipta. Dengan terbentuknya UU ini, diharapkan para kreator semakin bersemangat untuk berkarya. Sebab kini ada undang-undang yang memberikan jaminan terhadap karya mereka.

"Negara juga harus mendorong lahirnya para kreator dan inovator. Fasilitas dan insentif harus diberikan secara memadai kepada para manusia kreatif Indonesia agar karya yang dihasilkan unggul berkelas dunia. Makanya sekarang ini kita menggelar Konvensi Nasional Hak Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif," terang Yasonna. 


Rhoma Irama Terima Penghargaan Hak Cipta