Menteri Susi selalu nyleneh dan nyentrik. Tampak ia naik motor megapro, kendaraan yang biasa dipakai orang laki. Foto: tempo.co.id
JAKARTA(BangsaOnline) Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan sebuah
kebijakan agar kapal yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia
langsung ditenggelamkan setelah melewati proses hukum. Kebijakan ini
mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang langsung
memerintahkan Kepala Kepolisian RI dan Panglima TNI ikut membantu
Menteri Susi.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz
Shiddiq mewanti-wanti agar diplomasi antar negara tidak terganggu bila
kebijakan penenggelaman kapal illegal fishing ini diberlakukan. "Kalau
untuk shock therapy tidak apa-apa, tapi seberapa siap? Jangan sampai
kapal Cina kita tenggelamin, Cina marah, kita bingung," kata Mahfudz di
gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Politikus Partai
Keadilan Sejahtera ini pun menilai bila tanpa perencanaan yang matang
kebijakan menenggelamkan kapal yang terlibat illegal fishing bisa
dianggap sekadar gertak sambal. "(Menenggelamkan kapal) ini ya
gagah-gagahan saja," kata Mahfudz.
Dia pun menyarankan agar
sebelum diberlakukan kebijakan tersebut pemerintah membentuk Badan
Keamanan Laut. Badan ini nantinya memiliki kewenangan menangkap dan
menenggelamkan kapal yang terlibat illegal fishing.
Saat ini
menurut Mahfudz yang ada ialah Badan Koordinasi Keamanan Laut di bawah
Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Bakorkamla). Ada 12
pemangku kepentingan yang terlibat di Bakorkamla.
Sebelumnya
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan siap untuk mendukung Menteri
Susi dalam menjalankan kebijakan menenggelamkan kapal nelayan asing yang
melakukan illegal fishing. Ia pun yakin kebijakan ini tidak akan
mengganggu diplomasi RI dengan negara lain.
"Kita akan lakukan,
dulu kita pernah lakukan tapi mungkin tidak terekspose," ujar Panglima
TNI Moeldoko, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin
(24/11/2014).













