JAKARTA(BangsaOnline) Pemilik PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) Siti Hardiyanti
Rukmana lega dengan finalnya putusan yang mengabulkan gugatan atas
kepemilikan TPI. Tutut sudah menyiapkan manajemen baru mempersiapkan
beroperasinya TPI, hingga upaya hukum lain terkait.
"Perjuangan
kami yang sekian lama berjuang mendapatkan TPI kembali, alhamdulillah
disetujui Mahkamah Agung dengan ditolaknya peninjauan kembali PT Berkah
Karya Bersama," ujar Tutut dalam jumpa pers di Graha CIMB Niaga, Jumat
(21/11/2014).
Tutut menggelar jumpa pers dengan manajemen TPI
yakni Ray Muhammad, Dudi Hendra Kusuma, Dandy Rukmana (Direktur Utama)
dan Yarman (Direktur) termasuk dua kuasa hukum TPI yakni Harry Ponto dan
Deddy Kurniadi.
Menurutnya, manajemen baru TPI sedang menggodok
program-program televisi. Unsur pendidikan akan kembali dikuatkan
sebagaimana konsep awal TPI saat pertama kali didirikan. "Manajemen baru
yang akan mengemas program TPI menjadi tayangan profesional," kata
Tutut.
Untuk urusan operasional siaran, Tutut memastikan
menggunakan kembali kantor TPI yang masih dikuasai MNC TV dari MNC Group
termasuk untuk frekuensi siaran. Dia menegaskan untuk memulai lagi
bisnis televisi, dirinya sudah mengantongi modal cukup.
"Insya
Allah kalau kami mengambil (TPI), kami siap dengan dananya," sambung
putri almarhum Soeharto ini menolak menyebut jumlah modal yang
disiapkan.
Tutut membuka tangan kepada karyawan MNC TV untuk
bergabung dengan TPI yang nanti akan menggunakan logo awal pendirian.
Tapi manajemen di bawah kendali Tutut tetap akan memberlakukan seleksi
bagi karyawan MNC TV yang nantinya berseragam TPI




