
GRESIK (bangsaonline) - Kasus adu jotos dua dokter di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina antara dr Zulkarnain Hamzah Sp An, spesialis anestesi anak dan dr Fery Andrian Sumirat SpA pada Sabtu (14/11), berbuntut.
Jika sebelumnya Polsek Kebomas yang menangani kasus tersebut, sekarang giliran BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang angkat bicara. Badan yang menangani kepegawaian ini menilai bahwa pemotongan jasa medis sebesar 2,5 persen perbulan yang dilakukan managemen RSUD Ibnu Sina tersebut bentuk pungli. "Sebab, pemotongan itu tidak ada dasar hukumnya, makanya kategori pungli,” kata Kepala BKD Pemkab Gresik, Drs Saputro MM, Senin (17/11/2014).
Ditegaskan Saputro, penghasilan dokter tersebut tidak bisa dipotong kalau tidak ada dasar hukumnya. Beda lagi kalau pemotongan itu ada dasarnya, seperti untuk PPN (pajak penghasilan) seperti gaji PNS (pegawai negeri sipil) atau PPh (pajak pertambahan nilai). “Wong tidak ada rujukan hukumnya kok dipotong. Itu jelas tidak boleh. Itu jelas melanggar,” cetus mantan kepala Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Pemkab Gresik ini.
Untuk itu, uang pemotongan penghasilan dokter sebesar 2,5 persen tersebut harus dikembalikan ke masing-masing dokter bersangkutan. Sebab, kalau tidak dikhawatirkan akan berdampak persoalan hukum dikemudian hari. “Ya harus dikembalikan, wong pemotongan itu tidak ada cantolan hukumnya. Segala potongan yang tidak cantolan hukumnya berarti liar atau ilegal,” cetus Saputro.
Ditanya soal dr Zulkarnain Hamzah Sp An, spesialis anestesi anak dan dr Fery Andrian Sumirat, SpA terlibat adu jotos, Saputro dengan tegas mengatakan, selaku pembina kepegawaian dia mengaku miris melihat kejadian tersebut. Sebab, kedua dokter tersebut statusnya adalah PNS. Untuk itu, BKD akan memanggil kedua dokter bersangkutan untuk diminta penjelasan terkait kejadian memalukan tersebut. “Ya akan kita panggil. Nanti kalau terbukti melakukan pelanggaran kepegawaian, ya akan kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelas Saputro.
Sejauh ini, tambah Saputro, Dirut RSUD Ibnu Sina, Endang Puspitowati sejauh ini belum melaporkan kejadian tersebut ke BKD. Untuk itu, BKD sangat menyayangkannya. “Belum, belum ada laporan dari Bu Endang soal kejadian tersebut,” pungkas Saputro.
Data yang diperoleh HARIAN BANGSA menyebutkan, uang pemotongan jasa dokter di RSUD Ibnu Sina, terhitung mulai tahun 2012-2014 mencapai Rp 1,7 miliar lebih. Rinciannya, pada tahun 2012 mulai bulan Januari-Desember mencapai Rp 490.772.779,77. Kemudian, tahun 2013 mulai bulan Januari-Desember mencapai Rp 700.478.392,46. Dan, pada tahun 2014 mulai bulan Januari-Oktober mencapai Rp 538.976.205,65.
“Jumlah potongan jasa medis itu bisa terus membengkak kalau ditambah dengan uang dari bunga bank, sebab uang potongan jasa medis itu disimpan di bank,” kata salah satu sumber di RSUD Ibnu Sina yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan.
Menurut dia, bunga bank dari hasil penyimpanan uang pemotongan jasa medis itu besarnya antara Rp 6-10 juta perbulan. Jumlah bunga bank itu terus bertambah jika hasil pemotongan jasa medis itu terus naik setiap tahunnya. “Ya kalau yang ditabung makin besar logikannya bunganya kan terus naik,” ungkap sumber tersebut.
Masih kata sumber tersebut, uang dari pemotongan jasa medis tersebut digunakan oleh managemen RSUD Ibnu Sina untuk pembiayaan berbagai kegiatan, mulai santunan uang duka cita untuk pegawai RSUD, rata-rata Rp 1 juta perorang, uang saku rekreasi mencapai Rp 2,6 juta, uang saku wisata bagian tata usaha Rp 4,2 juta, uang THR (tunjangan hari raya) tahun 2012 Rp 445.800.000, pesangan pegawai purna tugas Rp 21.326.650, tali asih pegawai mutasi Rp 10.900.000, THR tahun 2013 Rp 494.348.625 dan kegiatan lain. “Pokoknya selama 3 tahun total yang dikeluarkan sekitar Rp 2,6 miliar,” terangnya.
Sayang, Dirut RSUD Ibnu Sina, Endang Puspitowati belum berhasil dimintai keterangan soal pemotongan uang jasa medis tersebut. Sementara Kepala Bagian Keuangan RSUD Ibnu Sina, Dra Ec Anna Sri Asih, juga belum bisa memberikan keterangan soal pemotongan uang jasa medis tersebut. Alasannya, masih ada kegiatan di RSUD. “Saya masih ikut rapat sama Bu Dir (Dirut RSUD) soal akreditasi RSUD Ibnu Sina,” katanya dalam pesan singkatnya.
Sementara Kapolsek Kebomas, Kompol Isbari mengatakan, telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh dr Zulkarnain Hamzah Sp. An, spesialis anestesi anak terhadap dr Fery Andrian Sumirat, Sp.A. “Ya, kami masih minta keterangan para saksi,” kata Isbari, Senin (17/11).



