
KEDIRI (bangsaonline) - Tahun depan, Pemkab Kediri akan menyediakan dana cadangan sebesar Rp 100 M untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Simpang Lima Gumul Kecamatan Ngasem.
Anggaran ini telah direncanakan dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2015. Bupati Kediri Haryanti dalam penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di depan anggota dewan kemarin (11/11/2014) mengatakan, rencana ini didasarkan pada Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2006. Di situ tertulis bahwa pemda berhak membentuk dana cadangan.
Berdasarkan aturan dana ini digunakan untuk kegiatan yang penyedian dananya tidak bisa sekaligus dibebankan dalam satu tahun anggaran.
Dalam nota keuangan APBD tahun 2015, lanjut dia, dana cadangan ini jelas tidak membebani APBD. Pasalnya, berdasarkan pendapatan daerah tahun anggaran 2015 mencapai Rp 2 triliun lebih. Yang di dalamnya terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 272 miliar, dana perimbangan sekitar Rp 1 triliun 319 miliar, dan pendapatan lain sebesar Rp 536 miliar lebih. Itu artinya dana cadangan hanya butuh 4,12 % dari total APBD.
“Kekuatan APBD tahun 2015 dalam posisi berimbang antara sisi pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah,” kata dia.
Namun, ini juga harus disetujui DPRD terlebih dahulu. Karena, dana ini masuk dalam Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Dana Cadangan yang diajukan Pemda bersamaan dengan RAPBD Tahun 2015.



