
SURABAY (bangsaonline) - Aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa elemen buruh hari ini (Rabu, 6/11/2014) di depan gedung negara Grahadi, dinilai kurang tepat. Pasalnya, Pemprov Jatim belum menetapkan besaran UMK Jatim 2015.
“Saya tidak mau menemui para pendemo karena yang mereka permasalahkan itu masih di wilayah kabupaten-kota. Nanti kalau sudah saya tetapkan besaran UMK-nya, baru boleh demo kesini (pemprov, red),” ujar Gubernur Jatim Soekarwo (Pakde Karwo) ditemui di Ruang Bhinaloka Kantor Gubernur Jatim.
Dikatakan Pakde Karwo, hingga hari ini masih ada empat daerah yang belum menyerahkan besaran UMK ke provinsi. Yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Jombang. “Demonya ke pemkab-pemkotnya dulu. Kalau demo ke saya ya percuma. Kurang tepat,” tandas Pakde. Meski begitu, Pakde mengapresiasi aksi demo para buruh karena itu merupakan bentuk demokrasi. “Berarti demokrasi masih hidup kalau mereka demo,” tambahnya.
Hari ini,
memang ratusan buruh dari beragam
daerah berunjuk rasa di Depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Massa mendesak
pemerintah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang lebih layak dibandingkan
upah tahun sebelumnya.
Jamaluddin Sekretaris Jenderal SPAI FSPMI mengatakan,
aksi kali ini merupakan gabungan dari beragam elemen serikat pekerja. Tak hanya
dari Surabaya, beragam elemen buruh juga datang dari Sidoarjo, Gresik,
Mojokerto dan Pasuruan. "Ada banyak isu yang dibawa karena elemen
buruhnya memang bermacam rupa, tapi ada isu pokok yang sama yaitu menuntut UMK
layak bagi buruh," kata Jamaluddin.
Menurut Jamal, aksi kali ini juga dipicu oleh
keluarnya surat edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 3 November yang
dikirimkan ke kabupaten/kota. Dalam edaran itu, Gubernur Jawa Timur
minta penetapan KHL (standar hidup layak) harus ditandatangani tiga unsur yaitu
serikat pekerja atau buruh, pemerintah dan Apindo.
“Surat ini hanyalah upaya dari pemerintah untuk
menghadang upah tinggi karena sangat tidak mungkin Apindo bersedia
menandatangani besaran KHL, karena Apindo memiliki survei sendiri yang nilainya
sangatlah rendah,” ujar Jamal.
Sementara itu, buruh dari Surabaya mendesak Walikota Surabaya Tri Risma Harini segera mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya lebih tinggi dari usulan Kabupaten Pasuruan yang saat ini telah mengusulkan besaran UMK sebesar Rp2,7 juta. "Idealnya UMK Surabaya adalah Rp2,8 juta. Masak kalah dengan Pasuruan," kata Nuruddin, Sekretaris FSPMI Kota Surabaya.
Surabaya harus jadi ikon sebagai kota yang mampu menyejahterakan rakyat. Jangan hanya mampu mengubah taman kota, tapi di satu sisi tak bisa mensejahterakan buruh.
Para pendemo ini ditemui Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf. Gus Ipul mengatakan masih menunggu usulan dari kota-kabupaten yang belum disampaikan kepada pemprov.



