17 Pesantren di Jatim MoU Akselerasi Pengembangan Ekonomi Syariah

SURABAYA (bansaonline) -

Gubernur Jawa Timur Soekarwo (Pakde Karwo) bersama 17 pondok pesantren (ponpes) di Jatim menyepakati akselerasi pengembangan ekonomi syariah. Kesepakatan tersebut ditandatangani Gubernur Jatim dengan 17 perwakilan ponpes terpilih, pada acara Bincang Nasional Pemberdayaan Lembaga Pesantren dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Ekonomi srta Mendorong Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah di Gedung Bank Indonesia Surabaya, Rabu (5/11/2014).

Ketujuh belas Ponpes tersebut yakni Ponpes Tebu Ireng , Ponpes Zainul Hazan, Ponpes Bahrul Ulum, Ponpes Lirboyo, Ponpes Gontor, Ponpes Sidogiri, Ponpes An – Nur 1 dan 2 , Ponpes Nurul Jadid, Ponpes Langitan, Ponpes Al- Amin, Ponpes Salafiyah, Ponpes Miftachussunnah, Ponpes Qomaruddin, Ponpes Al- Fitrah, Ponpes Nurul Jadid dan Ponpes Sunan Drajat.
Deklarasi Surabaya berisi tentang akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dan selaras dengan arsitektur keuangan ekonomi syariah nasional, khususnya di lingkungan ponpes.
Hadir dalam kesempatan ini Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, dan Ketua OJK Muliaman D Hadad. “Upaya tersebut merupakan salah satu wujud kerjasama antara Pemprov Jatim, ponpes dan Bank Indonesia (BI) dalam mengembangkan perekonomian syariah. Dan dikalangan Ponpes memiliki potensi yang besar dalam pengembangannya,” ujar Pakde Karwo.

Ia menuturkan, ponpes tak hanya menjadi lembaga yang berkecimpung dalam pendidkan dan spiritual, akan tetapi bisa menjadi kekuatan ekonomi baru, khususnya ekonomi syariah. “Potensi perkembangan ekonomi syariah di Jatim cukup besar, karena didukung sekitar 6.000 ponpes. Bahkan para pemilik pondok pesantren itu juga meminta pemerintah memaksimalkan program itu. Dan seluruh kiai yang ada di Jatim mendukung konsep restrukturisasi ekonomi syariah karena membawa efek positif bagi lingkungan ponpes. Secara tidak langsung akan mengungkit tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya di lingkungan ponpes. Tentunya, tidak lepas dari yang ditentukan didalam agama," papar Pakde Karwo.

Menurutnya, ada dua kepentingan besar pada pemberlakuan skema pembiayaan ekonomi syariah itu. Pengusaha skala kecil bisa dibantu oleh ekonomi syariah, dan kelompok mikro ada bank UMKM yang bisa dioptimalkan.

Ia menambahkan, dengan adanya ekonomi syariah yang dikembangkan di ponpes, akan membantu juga mengurangi rentenir. Sehingga akan memberikan dampak cukup bagus bagi masyarakat. “Apabila para masyarakat beralih ke Bank Syariah, kesejahteraan mereka akan meningkat karena murahnya bunga yang diberikan, dibandingkan rentenir,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Agus D W Martowardojo mengatakan Jatim mempunyai potensi cukup besar di bidang ekonomi syariah, ini terbukti banyaknya pesantren di daerah tersebut.
“BI bersama OJK menyambut positif Jawa Timur mampu melaksanakan program percepatan pembangunan ekonomi syariah. Sebab, dalam visi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, Provinsi Jatim memang akan dikembangkan sebagai regional ekonomi syariah terbesar di Indonesia. Lembaga pesantren yang dikenal sebagai salah satu alat syiar Islam dapat dioptimalkan menjadi motor edukasi keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:17 Pesantren di Jatim MoU Akselerasi Pengembangan Ekonomi Syariah