Kejati Jatim Periksa Ketua DPRD Surabaya Terkait Mega Korupsi YKP, Selanjutnya Risma

Kejati Jatim Periksa Ketua DPRD Surabaya Terkait Mega Korupsi YKP, Selanjutnya Risma Armuji saat tiba di lobi Kejati Jatim untuk memenuhi pemeriksaan terkait kasus korupsi PT. YKP. foto: tribunnews

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Tinggi Jatim mendalami kasus megakorupsi triliunan rupiah oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE. Kali ini, giliran Ketua DPRD Surabaya Armudji yang diperiksa sebagai saksi.

Armudji tampak di kantor kejaksaan tinggi sekitar pukul 09.15 WIB dan langsung memasuki lobby kantor Kejati Jatim untuk melakukan registrasi. Usai itu, Armudji pun diberi kunci loker dan menaruh beberapa barangnya termasuk handphone.

Namun, saat dikonfirmasi Armudji enggan berkomentar. Dia meminta awak media untuk bersabar dan berjanji akan memberi keterangan usai pemeriksaan.

"Sek rek, nunggu pemeriksaan sekalian aja," katanya sembari diantar petugas ke ruang pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (20/6).

Selain Armudji, hari ini (20/6) Kejati Jatim juga sudah menjadwalkan pemeriksaan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Rencananya, Risma akan datang siang usai menyambut kunjungan Presiden Joko Widodo di Surabaya.

"Bu Risma siang setelah (menemani) Pak Presiden," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan.

Sebelumnya, kasus korupsi YKP dan PT YKP pernah beberapa kali mencuat. Di tahun 2012, DPRD Kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD. Saat itu pansus hak angket memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YKP diserahkan ke Pemkot Surabaya, karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO