Gubernur Khofifah: Tidak Ada Pungutan Apapun dalam PPDB

 Gubernur Khofifah: Tidak Ada Pungutan Apapun dalam PPDB Gubernur Khofifah menghadiri Halal Bihalal dengan pegawai Dinas Pendidikan Prov Jatim, Kepala Sekolah SMA/SMK se-Jatim, serta pegawai dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim di Islamic Center Surabaya. foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Tahun Ajaran 2019. Untuk itu ia meminta orang tua murid lebih berhati-hati dan memahami betul regulasi terkait ini.

“Saya mendengar ada yang diminta uang sekian agar anaknya bisa diterima di sekolah tertentu, saya sudah minta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov Jatim kirim staf untuk mengecek dan hal itu ternyata tidak benar. Jadi kalau ada yang meminta uang kemungkinan orang tersebut broker, hanya cari keuntungan saja,” tegas Khofifah, sapaan lekatnya usai acara Halal Bihalal dengan pegawai Dinas Pendidikan Prov Jatim, Kepala Sekolah SMA/SMK se-Jatim serta pegawai dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim di Islamic Center Surabaya, Jumat (14/6).

Menurutnya, hal seperti ini bisa terjadi di banyak tempat, tidak hanya saat proses saja. Untuk itu, ia membuka diri menerima segala keluhan, temuan dan masukan dari masyarakat untuk nantinya segera direspon dan dibahas.

“Untuk itu saya meminta semua pihak untuk bisa menjaga kebersihan dari proses yang berjalan ini,” kata mantan Menteri Sosial ini.

Sementara itu terkait masalah zonasi sesuai aturan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, Khofifah mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk menyampaikan berbagai masukan dari masyarakat. Selain itu, dari pertemuan ini ia berharap ke depan ada format yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, karena ia meyakini tidak ada regulasi atau kebijakan yang dapat menguntungkan semua pihak.

Dari pertemuan tersebut, dilaporkan bahwa sebanyak 90 persen merupakan zonasi penuh. Dari zonasi penuh ini sebanyak 20% untuk keluarga kurang mampu dan sebanyak 5%-nya untuk anak-anak buruh. Ia berharap sampai dengan tanggal 20 Juni 2019 hal ini bisa dimaksimalkan.

Khofifah menjelaskan, kuota 20 persen bagi keluarga tidak mampu ini menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai kemiskinan. Dimana salah satu upaya pengurangan kemiskinan adalah dengan memberikan kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO