MOJOKERTO (bangsaonline)
Sejumlah proyek milik Pemkot Mojokerto yang tengah dalam masa pengerjaan terindikasi molor menjadi perhatian serius Komisi II DPRD setempat. Untuk menghindari terulangnya persoalan yang sama dengan tahun 2013 silam, komisi yang membidangi pembangunan itu meminta Pemkot bersikap tegas terhadap rekanan.
"Sekarang Pemkot tegas saja terhadap rekanan yang pekerjaannya terindikasi molor. Nggak perlu sungkan-sungkan," tekan anggota Komisi II DPRD, Edwin Endra Praja, Senin (13/10).
Politisi Gerindra ini berharap dengan desakan itu, rekanan serius menuntaskan pekerjaannya. "Kalau dirasa pekerjaannya lambat biar ditambah pekerja. Sehingga seluruh proyek selesai tepat waktu," katanya.
Beberapa pengusaha konstruksi dari Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi (Gapensi) Kota Mojokerto, meragukan penuntasan pengerjaan beberapa proyek.
Seperti pembangunan SMKN 2 tahap 2 dengan nilai kontrak Rp 8.779.860.000. Proyek yang dimenangkan rekanan PT Dwi Mulya Jaya ini rentan molor karena besarnya item proyek. Sementara pengerjaan baru dimulai. Selanjutnya, rehab Puskesmas Pembantu (Pustu) Meri dengan nilai kontrak Rp 982.424.000 dengan CV Dani Jaya sebagai rekanan, pembangunan kantor Arsip dan Perpustakaan oleh CV Karya Mulia dengan nilai kontrak Rp.1.858.035.000. Berikutnya, Labkesda oleh CV Busur Kencana dengan nilai Rp 2.548.581.000. Dan kantor PU Dengan nilai proyek Rp 2,397,373 miliar oleh pemenang lelang CV Citra Sokrasana Inti.
"Saya meragukan proyek-proyek itu selesai tepat waktu mengingat masa efektif pengerjaan tinggal dua bulan lagi. Kalau tidak dikebut maka proyek-proyek itu akan molor," kata seorang pengusaha Gapensi yang enggan disebut jati dirinya.
Ia menuding, jumlah pekerja menjadi kendala penyelesaian proyek-proyek tersebut. "Itemnya banyak tapi pekerjanya sedikit. Mana bisa cepat selesai," pungkasnya.



