
MOJOKERTO (bangsaonline)
Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto mengklarifikasi dugaan pelanggaran etik dua anggota dewan saat raker bahas tatib di Hotel Prime Royal Surabaya.
Ismail Pribadi, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan, kedua anggota dewan ini sudah dipanggil dan diklarifikasi oleh pimpinan dewan untuk mengkroscek isu tindakan pelanggaran yang berkembang, dan langsung pada orang yang bersangkutan.
Kata Ismail, dari hasil klarifikasi keduanya mengaku tidak melakukan seperti isu yang berkembang bahkan keduanya membuat surat pernyataan tertulis bermaterai dan siap diberi sanksi kalau terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
''Untuk penyelesaian masalah ini akan dilimpahkan ke Badan Kehormatan untuk diselidiki sebab masalah etik merupakan kewenangan BK,'' ungkap politisi PDIP ini.
Sebelumnya, dua anggota dewan Kabupaten Mojokerto diduga melakukan pelanggaran etik susila saat raker pembahasan tata tertib di Hotel Prime Royal Surabaya keduanya diduga melakukan tindakan asusila karena dipergoki menginap satu kamar, mereka adalah SJ dari fraksi Gerindra dan AK dari fraksi Nasdem.



