Tahanan Polres Banyuwangi Dibawa ke Lamongan

LAMONGAN (bangsaonline) - Empat orang spesialis perampok SPBU asal Madura kembali menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya sempat ditahan di Polres Banyuwangi. Mereka M Fachri (30) asal Desa Rosep Kecamatan Blega Bangkalan, Arifin (36) Desa Kemuning Kecamatan/Kabupaten Sampang, Yazid (34) dan Ismail (29) asal Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung Sampang.

Didatangkannya empat perampok ini, karena salah satu pelaku bernama Ismail mempunyai alamat ganda. Dia juga tercatat sebagai warga Desa Mengai Kecamatan Karangbinangun, Lamongan. Ia diduga kuat sebagai penunjuk jalan saat kelompoknya melakukan aksi perampokan setoran uang milik SPBU di Karanggeneng.

Keempat tersangka ini bagian dari dua tersangka sebelumnya. Yakni Thohid (60) dan Zaini (22) yang tergabung dalam tujuh kawanan perampok SPBU Dusun Ngjinjen, Desa Rejosari, Kecamatan Deket dan SPBU Desa Simo, Kecamatan Karanggeneng. Tapi, Thohid akhirnya meninggal di tahanan karena penyakit kanker kronis.

Adapun keempat tersangka yang baru ini sebelumnya ditangkap di Banyuwangi dalam kasus perampokan Bank BRI di Dusun Karanganyar, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Mereka dilayar (diambil, Red) ) dari Banyuwangi. Karena pemeriksaan kita sudah dinyatakan P21 (sempurna) oleh kejaksaan Lamongan.

KasatReskrim Polres Lamongan AKP Effendi Lubis yang dikonfirmasi menyatakan keempat tersangka ini diserahkan ke kejaksaan bersama berita acara pemeriksaan. “Kebetulan mereka juga divonis hukuman. Kabarnya ke dua divonis dua tahun penjara,” ungkap AKP Lubis.

Seperti pernah diberitakan, tahun lalu wilayah Lamongan digemparkan dengan sejumlah aksi perampokan specialiasi SPBU. Pertama 6 Mei 2013, seorang karyawan SPBU Nginjen Kecamatan Deket dihadang dua lelaki pengendara motor bersenjata celurit dan senjata api. Korban sempat disabet dadanya tapi hanya mengenai kaus. Tapi, uang tunai sebanyak Rp 205 juta amblas.

Kedua menimpa karyawan SPBU Simo Kecamatan Karanggeneng pada 6 Nopember 2013. Modusnya sama, dan uang sebanyak Rp 142 juta yang dibawa korban berhasil dirampas pelaku. Saat beraksi pelaku juga membawa sajam dan senpi serta biasanya terdiri empat orang atau lebih berkendaraan motor. 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: