Dewan Sumenep Desak Papan Nama Proyek segera Dipasang

Dewan Sumenep Desak Papan Nama Proyek segera Dipasang

SUMENEP (bangsaonline)

DPRD Sumenep mendesak pihak pelaksana proyek segera memasang papan proyek trotoar, agar sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden) No 70 tahun 2012 dan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Anggota dewan Indra Wahyudi mengatakan, memasang papan proyek adalah kewajiban. ”Seharusnya, satker terkait tidak tutup mata dan segera memasang papan nama proyek sejak awal sampai akhir pengerjaan. Papan nama merupakan kewajiban bagi setiap pelaksana proyek untuk memasangnya. Sebab, papan nama merupakan salah satu bagian implementasi penerapan anggaran berbasis kinerja,” kata politisi Demokrat ini.

Ini memberi keterbukaan kepada publik soal perjalanan pelaksanaan proyek ini, baik dari sisi perencanaan, realisasi anggaran sampai evaluasi pekerjaan.”Jadi, kalau itu tidak dijalankan, maka jangan salahkan jika ada penilai buruk dari masyarakat. Karena satker yang menanganinya sudah terkesan menutup diri,” ujar Indra dengan nada penuh kecewa.

Sementara Kepala Cikatarung Sumenep Bambang Iriyanto membantah jika proyek trotar ini 'disembunyikan'. "Bahkan tidak ada sedikitpun yang disembunyikan soal pekerjan ini. Ke panitia aja gak ada yang disembunyikan. Ke pak beny, dia menangani sebagai PPKO. Jangan menuduh seenaknya,” kata Mantan Kadisbudparpora, melalui pesan singkatnya, kemarin.


Dewan Sumenep Desak Papan Nama Proyek segera Dipasang