Bekas Loksi Galian C di Mojokerto Jadi Tambang Pasir


MOJOKERTO (bangsaonline)

Kegiatan galian di kawasan Kecamatan Gondang kembali bergeliat. Lama vakum semenjak ditutup Pemkab Mojokerto, lokasi eks galian c ilegal tampak beraktivitas lagi meski dengan skala lebih kecil.

Para penambang terlihat melakukan penggalian dari bekas tempat penggalian lawas bekas pengalian dengan alat berat. Mereka menambang menggunakan alat sederhana untuk menyaring bebatuan dan tanah yang berada di lokasi. Hasilnya, berupa pasir berwarna hitam.

Timbunan pasir yang telah disaring kemudian ditaruh pada mobil pengangkut. Kendaraan pikap terbuka dipilih penambang untuk mengangkut pasir dan tanah. Terlihat dua mobil pengangkut penuh muatan bersiap bergeser dari lokasi penambangan yang termasuk kawasan Desa Padi Kecamatan Gondang.

Warga setempat mengaku, aktivitas penggalian sirtu itu dilakukan tak berapa lama setelah sempat vakum. Penambang menggunakan kendaraan pikap terbuka untuk mengangkut pasir. ’’Kalau sebelumnya menggunakan truk dan beck hoe," katanya Iwan.

Kepala BPPT-PM Noerhono mengatakan, sudah banyak aktivitas penggalian sirtu (galian C) berhenti beroperasi. Penggalian dengan alat mekanis dilarang aktivitasnya apabila tidak mengantongi perizinan. "Baru-baru ini galian C di Wiyu juga berhenti, karena ada penolakan warga,’’ katanya, kemarin.

Pihaknya menjelaskan, aktivitas galian C dengan alat manual masih tetap diperbolehkan. Namun, resikonya cukup tinggi apabila dilakukan pada bekas galian mekanis. "Banyak yang sudah berhenti beroperasi. Karena tidak memiliki izin resmi," jelasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: