1 dari 2 DPO Mucikari Prostitusi Online Ditangkap, Polda Jatim: Status Vanessa Bisa Berubah

1 dari 2 DPO Mucikari Prostitusi Online Ditangkap, Polda Jatim: Status Vanessa Bisa Berubah Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Barung Mangera.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Fitria (32), mucikari kasus online melibatkan Vanessa Angel yang sebelumnya ditetapkan DPO, telah ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimun Polda Jatim, kemarin.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Barung Mangera di balai wartawan Mapolda Jatim, Selasa (15/1). "Polda jatim menyampaikan hasil terhadap penangkapan kita terhadap saudara Fitria semalam, bertempat di Jakarta pukul 19.00 WIB," kata Barung.

Menurut Barung, DPO Fitri berencana menyerahkan diri ke Polda Jatim beberapa lalu. "Namun, keinginannya dihalang-halangi oleh DPO lain, yaitu W. Nah, sauadara W ini menghalang-halangi saudara Fitri ini untuk datang ke Polda Jatim, Sehingga polda jatim akhirnya melakukan penangkapan di Jakarta," ujarnya.

"Nantinya dari saudara Fitri akan terbongkar, ada barterisasi antara beberapa dari mucikari," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Barung juga mengungkapkan bahwa hasil penyidikan dari mucikari tersebut nantinya akan jadi pertimbangan untuk menentukan status Vanessa yang saat ini masih sebagai saksi korban. "Nanti kita sampaikan lagi status Vanessa Angel," jelas Barung.

Adapun untuk mucikari DPO W, Barung menyampaikan yang bersangkutan merupakan pemilik Production House (PH). "Dia juga vendor Vanessa dan melakukan penahanan beberapa konten," tutupnya. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO