Gelar Razia Rutin, Polsek Gedangan Sidoarjo Amankan 400 Miras

SIDOARJO (BangsaOnline) – Jajaran Polsek Gedangan Sidoarjo mengamankan 400 botol minuman keras (miras) berbagai jenis yang dibawa Sumila (65), warga Jalan Raya Diponegoro Kota Sidoarjo. Ratusan botol miras itu terjaring razia rutin yang digelar Polsek Gedangan, di Jalan Raya Gedangan, Sidoarjo, Minggu (21/9/2014) lalu.

Kala itu, ratusan miras itu tengah dibawa oleh Sumila menggunakan angkot dari kawasan Surabaya menuju Sidoarjo. Polisi pun curiga dengan angkot tersebut."Setelah kami hentikan angkot dan kami periksa, ternyata ada miras yang disembunyikan di dalam jok,” cetus Kapolsek Gedangan Kompol Achmad Fathoni didampingi Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Kasiyono, Kamis (25/9/2014).

Polisi lalu menggiring Sumilah dan angkot bermuatan miras itu ke Mapolsek Gedangan. Saat ini, penyidik tengah mengamankan dan memeriksa Sumilah. Dalam pengakuannya di depan penyidik, Sumilah mengaku miras itu akan dijual di wilayah Sidoarjo.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: