SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sampang dengan agenda pengesahan dan pendapat akhir Pj Bupati Sampang terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2019, akhirnya disetujui dan disahkan oleh DPRD Kabupaten Sampang, Kamis (29/11).
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang H Abdus Salam. Dihadiri unsur pimpinan Forkopimda, Kepala Dinas, Badan, Camat serta Anggota dewan yang telah memenuhi qourum 2/3 dari anggota yang hadir.
BACA JUGA:
- Sidak ke Puskesmas Batulenger, Komisi IV DPRD Sampang Temukan Fakta Baru
- Pemotongan Gaji GTT di Sampang, Ketua DPRD Minta Polisi Tetap Tangani Kasus Meski Laporan Dicabut
- Dewan dan DPUPR Sampang Cek Kerusakan Embung di Kedungdung, Perbaikan Belum Bisa Dipastikan
- Otak Atik Pj Kades di Akhir Masa Jabatan, Sekretaris Komisi I DPRD Sampang: Politik Bupati Terbaca
Menurut H Abdus Salam setelah sidang pengesahan, selanjutnya, rancangan APBD 2019, akan diajukan ke Gubenur Jatim untuk direvisi dan di evaluasi. Dan hasil revisi setelah diperbaiki, akan segera di tetapkan untuk di perdakan menjadi Perda APBD TA. 2019.
“Nantinya setelah APBD 2019 ditetapkan jadi Perda, hal itu akan menjadi acuan peraturan dalam melaksanakan pembangunan Kabupaten Sampang, mulai infrastruktur, ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya yang harus berjalan optimal, termasuk masalah kemiskinan, tahun 2019,” kata dia.
Pj Bupati Sampang H Jonathan Judianto, saat membacakan pendapat akhirnya mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang sudah melaksanakan tahapan-tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2019.
Usai mendengarkan PA Fraksi terhadap RAPBD TA. 2019, Pj. Bupati Sampang Jhonatan Judianto kemudian membacakan pendapat akhir atas persetujuan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Sampang tahun anggaran 2019.