Soal Dugaan Korupsi di Inspektorat Bojonegoro, Dewan Pasrah Kejari

Soal Dugaan Korupsi di Inspektorat Bojonegoro, Dewan Pasrah Kejari Salah seorang anggota Kejaksaan Negeri Bojonegoro memasuki mobil seusai menggeledah kantor Inspektorat, kemarin (27/11). foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dugaan korupsi di lingkungan Inspektorat Bojonegoro memantik atensi dari kalangan dewan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Syukur Priyanto mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk menangani dan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi uang honor untuk audit internal Inspektorat.

Syukur percaya dengan lembaga yudikatif (Kejaksaan) yang kini sedang menangani kasus tersebut. Dia menginginkan supaya kasus tersebut segera clear dan siapa saja yang terbukti melakukan tindakan korupsi itu.

"Karena itu domainnya kejaksaan, maka kami dari DPRD menyerahkan sepenuhnya biar kejaksaan yang menangani," kata politikus Demokrat itu, Rabu (28/11/18).

Dia berharap agar proses penanganan dugaan korupsi itu tidak mengganggu sepenuhnya aktivitas Inspektorat dalam melakukan tugas dan kewajibannya hingga akhir tahun ini. "Karena tugas Inspektorat dalam rangka mengawasi apa yang dilakukan dinas-dinas di Bojonegoro ini banyak, mulai pengawasan infrastruktur serta anggaran pengeluarannya," ucapnya.

Menurut dia, yang melakukan dugaan korupsi uang honor untuk audit internal Inspektorat mulai tahun 2015 hingga 2017 itu individu orangnya, bukan lembaga SKPD-nya (Inspektorat).

"Kalau institusinya ya, bagus. Jadi kalau memang secara pribadi ya pribadi, bukan langsung institusi yang dicoreng. Soal satu dua tiga orang atau bahkan semuanya, kita belum tahu, karena masih ditangani kejaksaan," ucap dia menegaskan.

Menurut Syukur, selama ini sudah ada honor untuk auditor Inspektorat itu setiap tahun, dan anggarannya disetujui oleh bupati. Namun dia belum tahu persis jumlahnya berapa. "Di mana dan dari sisi apa korupsinya kami juga belum jelas. Tentu hal ini masih dikaji oleh kejaksaan terkait jumlah kerugian negara berapa," kata dia menambahkan.

Diberitakan bangsaonline.com sebelumnya, Kejari Bojonegoro mengobok-obok kantor Inspektorat dan menyita ratusan lembar dokumen pada Selasa (27/11) kemarin. Selain menyita dokumen, angota kejari juga menyegel salah satu ruangan di kantor Inspektorat. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO