Operasi Zebra di Ngawi Berhasil Amankan Dua Kurir Miras

Operasi Zebra di Ngawi Berhasil Amankan Dua Kurir Miras Kanit Patroli saat mengngecek botol yang berisi miras. foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dalam Operasi Zebra Semeru 2018, Satlantas Polres Ngawi mengamankan dua orang yang diduga sebagai kurir minuman keras (Miras).

Berawal saat anggota Satlantas Polres Ngawi mengadakan razia di Jalan Soekaro Hatta, tepatnya selatan terminal bus Kertonegoro. Dalam kegiatan pada Senin (5/11) pagi tersebut, salah satu anggota Satlantas menghentikan kendaraan pick up nopol L 8037 BH yang dikemudikan Zakaria (42), warga Desa Pragen, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah. Saat kendaraan jenis Izusu Panther bak terbuka tersebut dihentikan petugas Satlantas, ternyata didapati bahwa buku Kir kendaraan tersebut mati.

"Saat menggelar Operasi Zebra salah satu anggota Satlantas menanyakan kelengkapan kendaraan ternyata buku Kir mati. Saat ditanya mengangkut apa, pengemudi tidak menjawab," jelas Kanit Patroli Satlantas Polres Ngawi Ipda Fredo Leonard Sianturi saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/11).

Dari sini, petugas mencurigai muatan yang ditutup dengan terpal tersebut. Saat dipaksa dibuka, penumpang bernama Zaenuri (43) berusaha menutupi dan enggan untuk menunjukkan isi muatannya.

Akhirnya, anggota Satlantas membuka paksa yang ternyata berisi miras yang dikemas dalam bekas botol air mineral (1,5 liter). Kedua pria asal Jawa Tengah tersebut sempat mengelak bahwa yang dibawanya adalah air putih. Namun, setelah salah satu botol dibuka dan dicek, ternyata isinya adalah miras jenis ciu.

Kedua pria yang mengaku sebagai kurir tersebut akhirnya tidak dapat mengelak lagi dan mengakui bahwa barang tersebut hendak diantarkan ke Surabaya. Mereka mengambilnya dari Karang Anyar, Jawa Tengah.

"Memang awalnya kedua kurir ini tidak mengakui, tetapi setelah kita cek ternyata isi botol tersebut miras jenis ciu yang berasal dari daerah Karang Anyar," urai Fredo, Kanit Patroli Satlantas Polres Ngawi.

Selanjutnya, kedua pria bersama barang bukti langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Ngawi untuk ditindaklanjuti. 

Diperkirakan jumlah keseluruhan miras yang diamankan seribu liter lebih. Barang bukti miras itu diamankan ke Polres Ngawi. Sedangkan dua pria akan menjalani penyidikan di Satreskrim Polres Ngawi. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO