Kapolres Sumenep Janji Ungkap yang Hamili Siswi SLB

SUMENEP (bangsaonline) - Kasus siswi SLB Kecamatan Seronggi yang hamil 8 bulan, mendapat perhatian Polres Sumenep dengan menjanjikan akan membuka pelaku melalui pemeriksaan dan tes DNA.

Kapolres Sumenep AKBP Marjoko mengatakan, akan mengungkap pelaku jika keluarga korban secara resmi ke Polres Sumenep. "Kami sanggup mengungkap siapa pelaku yang telah menghamili tetapi biar lebih resmi, maka kami minta korban beserta keluarganya agar melapor ke Polres," tandas Marjoko.

"Untuk mengungkap itu tentu tidak mudah. Karena kondisi korban, sehingga diperlukan penerjemah yang bisa mengartikan pernyataan dan pengakuan korban," jelas Marjoko.

Soal dana tes DNA yang biayanya mahal, AKBP Marjoko berjanji akan berusaha mencarikan jalan keluarnya dengan koordinasi dengan Forpimda Kabupaten Sumenep. "Kita perlu duduk satu meja dengan Forpimda, untuk membantu mencarikan solusi tes DNA bagi anak tersebut," pungkasnya.

Aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Sumenep Hawiyah Karim mengaku tidak akan terburu-buru membawa persoalan ini ke ranah hukum. "Hinga kini kan masih belum pasti siapa pelakunya. Makanya kami masih belum berfikir untuk melangkah ke ranah hukum. Yang penting jiwa dan janin yang ada dalam kandungan itu bisa terselamatkan dulu," katanya. "Nah, kalau kesehatannya itu sudah pasti, baru kami akan lapor ke pihak yang berwajib. Karena kami tidak ingin prediksi kami sampai meleset," tambah dia.