SURABAYA (BangsaOnline)
Menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR RI, penolakan masyarakat terhadap RUU itu terus meluas. Terbaru, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) Jawa Timur menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada di depan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Senin (15/09/2014).
Para demonstran itu mendesak anggota
DPRD Jatim menandatangani petisi penolakan terhadap RUU yang mengatur pemilihan
kepala daerah lewat DPRD. Dari 9 Fraksi yang ada di DPRD Jatim, hanya Fraksi
PKB dan PDI Perjuangan yang bersedia menandatangani petisi tersebut. Ketua
Fraksi PKB DPRD Jatim, Baddrut Tamam yang menemui pendemo mengungkapkan, Fraksi
PKB menandatangani penolakan RUU pilkada dipilih DPRD karena rakyat harus
berdaulat dengan menentukan pemimpinnya secara langsung tanpa diwakili oleh
anggota DPRD. Menurut Baddrut, bila hak rakyat memilih langsung pemimpinnya
dihapuskan. Maka jarak antara pemimpin dengan rakyat akan semakin jauh. Sebab,
rakyat tak merasa memilih pemimpin tersebut sebagai kepala daerah.
"Fraksi PKB DPRD Jatim ikut menandatangani petisi penolakan terhadap RUU
Pilkada karena ini aspirasi rakyat. Kami berharap pilkada langsung seperti yang
sudah berlangsung selama ini tetap dipertahankan, karena disitu letak
kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpinnya," tutur politisi PKB yang
akrab disapa Tamam itu.
Di tempat yang sama, Suhandoyo Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga ikut
menandatangani petisi penolakan terhadap RUU Pilkada menjelaskan, sikap FDIP di
Jatim itu sesuai dengan sikap FPDIP di DPR RI. Politisi senior PDIP Jatim itu
menilai RUU itu banyak mudharat dari pada manfaatnya. Terutama pasal yang
menghapus pilkada secara langsung. Menurutnya, bila kepala daerah tidak dipilih
secara langsung, legitimasi kepala daerah di mata rakyat juga akan berkurang.
Karena rakyat tidak merasa memilih mereka sebagai pemimpin.
"Bila kepala daerah tidak dipilih secara langsung. Maka legitimasi mereka
di mata rakyat akan kecil. Karena rakyat tidak merasa memilih mereka sebagai
pemimpin. Jadi RUU ini harus ditolak," tandas Ketua Bappilu DPD PDIP Jatim
itu.



