Pengelola Lama Ancam Ambil Alih Pasar Pon Mojokerto

Pengelola Lama Ancam Ambil Alih Pasar Pon Mojokerto

MOJOKERTO (bangsaonline) - Kendati sudah diambil alih dan dikelola Pemkab Mojokerto, namun pengelola lama Pasar Pon yang komandoi Zamzuri masih bernafsu mengambil alih lagi pengelolaan pasar tradisonal di Kelurahan Sawahan Kecamatan Mojosari yang kini berganti nama jadi Pasar Niaga itu. Tak pelak karena adanya rencana tersebut para pedagang pasar tradisional yang berlokasi di Jl Niaga Mojosari resah.

Sebab pengelola lama bernama Jamjuri akan mengambil alih pengelolaan pasar. Andre Cefrolianto, perwakilan pedagang Pasar Niaga, kemarin (14/09) mengatakan, para pedagang mendengar informasi kalau pengelola yang lama, yakni Zamjuri akan mengambil alih pengelolaan pasar. “Kabarnya, sudah mengirim surat ke pemkab yang berisi minta para pedagang mengosongkan pasar pada tanggal 15 september atau sabtu besok,” ungkap Andre. Sementara Bambang Purwanto, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Mojokerto mengatakan, pihaknya beberpa kali menerima surat soal ancaman pengambil alihan penggelolaan pasar niaga. Surat ancaman itu tidak ditanggapi, karena pemkab tetap mengacu pada kretek 1987 dan data asset pemkab, kalau pasar niaga mojosari merupakan asset pemkab,” jelas Bambang.

Lebih dari itu, pemkab menyatakan siap untuk mengamankan jika ada upaya paksa pengambilalihan oleh kelompok Zamzuri. Ditambahkan Bambang secara administrasi pemkab sudah lengkap dan tidak ada masalah. “Untuk antisipasi aksi dilapangan, sudah berkoordinasi dengan polres dan semua pihak yang terkait. Agar tetap kondusif dan tidak sampai ada aksi-aksi anarkis di lapangan,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, secara administrasi, lahan Pasar Niaga merupakan aset pemkab. Dan ini berdasarkan pada kretek dan data yang ada di Pemkab Mojokerto. Dan sesuai aturan pengelolaanya ditangani oleh Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindag). Informasi di pemkab menyebutkan, pengelola lama, Zamzuri, yang juga mantan anggota DPRD setempat ini berencana mengambil alih pengelolaan pasar niaga. Tak tanggung-tanggung rencananya tersebut sudah disampaikan ke pemkab melalui surat, agar segera mengosongkan pasar niaga sampai hari Senin (15/09) hari ini.


Pengelola Lama Ancam Ambil Alih Pasar Pon Mojokerto