Pembangunan TPS Pasar Srimangunan Tak Sesuai RAB

SAMPANG (bangsaonline) - Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung) Sampang Wahyu Prihartono menyatakan ada beberapa bagian yang tidak dikerjakan dalam pengerjaan tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Srimangunan. Di antaranya pondasi yang belum ada dan kayu yang tidak sesuai dengan RAB.

Ini diungkapkan Wahyu Prihartono, ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Pihaknya manandaskan, dalam RAB yang disusunnya, kayu yang harus digunakan adalah kayu gelam namun kenyataan di lapangan, kayu yang digunakan meranti dan lain. "Kami sudah menyampaikannya ke BPBD Sampang yang meminta bantuan ke PU Cipta Karya dalam bidang perencanaan dan pengawasan. Di RAB bangunan tersebut ada pondasinya, dan ada beberapa bagian lagi yang tidak dikerjakan dan kurang, Temasuk juga kayu yang tidak sesuai dengan RAB " ucap dia.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang Wisnu Wardono ketika dikonfirmasi menepisnya. "Bbukan tidak ada pondasi, melainkan pengerjaannya akan dilakukan belakangan, dengan cara mendokraknya. Sedangkan untuk kayu, karena memang kesulitan mendapatkan kayu gelam di pasar lokal, sehingga menggunakan kayu meranti yang lebih mudah didapat sedangkan harga dan kualitasnya lebih bagus, apalagi pembangunan tersebut sifatnya darurat bencana," kata dia.

Lanjut Wisnu, kayu yang tidak sesuai RAB, menurutnya tidak ada masalah selama tidak ada keluhan dan meminta tambahan anggaran, karena pada prinsipnya negara tidak dirugikan dalam pembangunan TPS ini. "Tidak masalah menggunakan kayu meranti dan kamper karena harga dan kualitasnya lebih bagus, Yang pnting saya tidak menambah anggaran," tepisnya.


Pembangunan TPS Pasar Srimangunan Tak Sesuai RAB