KEDIRI – (BangsaOnline)
Hampir 50 persen anggota DPRD kota Kediri menggadaikan Surat Keputusan (SK) yang baru dikelurakan Gurbernur Jatim pada 12 agustus lalu. Alasanya para anggota dewan baru ini menggadaikan SK untuk membayar hutang dalam biaya pemilu legislatif (Pileg) beberapa waktu lalu.
Salah satu Anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Demokrat Yudi Ayubchan mengatakan, hampir 50 persen anggota DPRD Kota Kediri mengajukan pinjaman di Bank Jatim dengan jaminan SK anggota DPRD.
“Untuk peminjaman uang ke Bank jatim itu
urusan pribadi mereka, namun untuk peminjaman maksimal di Bank jatim mencapai
Rp 300 juta,” kata Ayub - sapaan akrab Yudi Ayubchan, Kamis (11/9).
Ayub juga menjelaskan alasan mereka meminjam uang dengan menjaminkan SK diantaranya
untuk membayar hutang pembiayaan Pileg bebrapa waktu lalu dan juga untuk
memberikan kontribusi bagi caleg yang gagal duduk di kursi dewan, serta untuk
kepentinagn pribadi.
“Biasanya kesepakatan internal
partai kita memberikan penghargaan pada caleg yang gagal duduk di kursi dewan.
Kalau saya sendiri meminjam untuk kepentingan pribadi,” akunya.
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
| Click here to Reply or Forward |




