Nekat Berjudi di Lahan Kosong, Empat Warga Taman Dibui

SIDOARJO (BangsaOnline) – Empat warga Desa Kramat Jegu Kecamatan Taman, Sidoarjo kini tak bisa menghirup udara bebas. Mereka kini meringkuk di tahanan Mapolsek Taman. Sebab mereka tertangkap basah berjudi remi di lahan kosong desa setempat.

Keempat warga Kramat Jegu itu, Khofin(54), Sumarjuki(40), Sugio (43), dan Khoirul Anam (32). Pelaku perjudian itu diringkus polisi setelah warga resah melihat ulah mereka yang berjudi di lahan kosong. Warga lalu melapor ke polisi. “Laporan itu kita tindaklanjuti dengan penggerebekan,” cetus Kapolsek Taman AKP Kusminto SH, kepada BangsaOnline, Senin (8/9/2014).

Selain meringkus empat warga tersebut, unit Reskrim Polsek Taman juga menyita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai Rp 148 ribu, dua set kartu remi dan selembar spanduk bekas untuk tikar. AKP Kusminto menyebut, pihaknya akan menjerat para pelaku itu dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. “Ancaman hukumannya, lima tahun penjara,” tandas mantan penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya ini.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Nekat Berjudi di Lahan Kosong, Empat Warga Taman Dibui