SAMPANG (BangsaOnline) - Warga Dusun Bringin Desa Apa'an Kecamatan Pangarengan Sampang menolak pengukuran ulang jalan umum yang ada di desa setempat.
Mereka menyampaikan aspirasi tersebut dengan mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang, Senin (8/9/2014). Warga meminta agar pengukuran ulang jalan umum tersebut dibatalkan karena akan mempersempit jalan milik warga kecuali luas jalan yang lebarnya sekitar 3 meter ditetapkan dan tidak ada penyempitan jalan.
Kata warga, jalan
tersebut sejak nenek moyangnya ukurannya sudah seperti yang saat ini.
Mustofa,
perwakilan warga mengatakan, pengukuran yang akan dilakukan Selasa (9/9/2014)
itu melampui batas dan meminta untuk membatalkannya dan itu sudah di pasang
patok, dan apabila pengukuran tersebut terjadi perubahan maka warga akan
menolaknya. "Panjang jalan
itu dari mbah kami dengan panjang 3,3 meter dan mau disempitkan 1,5 oleh camat
dan kepala desa " ucapnya.
Sementara
Kepala BPN Sampang melalui Kasubag TU Sugeng Setiawan menyatakan pengkuran
ulang itu dilakukan karena datanya belum valid sehingga apabila esok hari jadi
untuk dilakukan pengukuran, warga diminta juga hadir agar membuat
kesepakatan-kesepakatan warga."Besok waktu kami melakukan
pengukuran agar warga hadir ke lokasi," jelasnya.




