Pelaku berikut barang bukti saat dirilis Polresta Sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pencurian. Pelaku diketahui bernama Kusmaidin alias Kentang (41), warga Desa Gemurung, Kecamatan Gendangan.
Kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Haris, ia ditangkap setelah diketahui mengambil barang berupa uang milik majikannya. Pelaku berprofesi sebagai sopir pribadi dari korban HW. "Anggota satreskrim mengungkap pelaku pencurian," katanya, saat rilis, Selasa (10/4).
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
Lebih lanjut, modus yang dilakukan pelaku saat itu menjadi sopir mengantar majikannya ke Lapas Sidoarjo. Saat ditinggal majikannya menjenguk ke dalam lapas, pelaku lalu membuka tas yang ditinggal di mobilnya.
"Setelah dibuka tas tersebut sama pelaku, ternyata berisi uang dolar USD 10.000 dan uang tunai Rp 3.000.000 lalu dibawa kabur uang itu," jlentrehnya
Masih kata Haris, selang satu jam pada saat korban keluar dari ruang lapas, lalu melihat tas ditaruh di mobilnya sudah tidak ada, yang semula ditaruh di jok depan berpindah ke posisi jok tengah. "Lalu korban kaget uangnya sudah tidak ada di mobilnya hanya tinggal tasnya," cetusnya
Lanjut Haris, dari pengakuan pelaku uang yang diambil dari majikannya untuk membayar hutang, membeli sepeda motor Yamaha Jupiter warna Hijau W 4633 TT, dan selebihnya uang dikasih pada adiknya.
"Pelaku ini residivis dua kali Polrestabes Surabaya dan modusnya sama menjadi sopir," tukasnya.
Akibat perbuatannya pelaku telah melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP sub pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana tuju tahun penjara. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




