DPO 5 Tahun, Kangen Istri, Ditangkap

DPO 5 Tahun, Kangen Istri, Ditangkap DPO lima tahun.

SURABAYA-(BangsaOnline)

Apes bagi Andrias (27) warga jalan Kupang Segunting Surabaya. Dia ditangkap polisi setelah 5 tahun dinyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang). Andrian jadi DPO karena terlibat perampokan sebuah toko bangunan di jalan Pagesangan 1/1 Surabaya milik Suharti (60).

"Untuk pelaku kita tangkap setelah dia sampai di rumah sepulang dari melarikan diri ke luar pulau,"ujar Kanit Idik 1 Jatanum Polrestabes Surabaya AKP M. Solikhin Fery.

Andrias berhasil melarikan diri ke luar pulau. Karena merasa aman 5 tahun kemudian Andrias pulang ke Surabaya. Namun firasat yang dirasa salah, padahal tiga teman pelaku perampokan sudah bebas bersyarat, namun Andrias baru masuk tahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO