Menjadi Jurkam, Walikota Mojokerto dan Wabup Mojokerto Cuti

MOJOKERTO (bangsaonline) – Walikota Mojokerto H Mas’ud Yunus diketahui cuti karena menjadi juru kampanye (jurkam). Hal serupa juga dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Hj ChoirunNisa’. Walikota Mas’ud menjadi jurkam PDI Perjuangan karena tercatat sebagai kader partai banteng bermoncong putih. Sedangkan Wabup Hj Choirun Nisa’ menjadi jurkam partai Nasional Demokrat (NasDem).

Cutinya walikota Mojokerto karena menjadi jurkam dibenarkan oleh Kabag Humas Pemkot Mojokerto Dodik Heryana Murtono. "Pak Wali memang ijin cuti hari ini (kemarin). Beliau sedang mengikuti kampanye pertama PDIP," ujar Dodik Heryana Murtono, Senin (17/3/2014). Kata Dodik, surat cuti Walikota sudah turun dari Gubernur sejak tanggal 14 Maret lalu.

Surat bernomor 131.417/178/011/2014 ini ditanda tangani langsung Gubernur Soekarwo dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Kota, Ketua KPU dan Ketua Panitia Pengawas. "Pak Wali mengajukan cuti 5 hari, dengan tanggal yang acak, yakni tanggal 17, 21, 26 30 bulan Maret serta terakhir tanggal 4 April 2014," jlentreh Dodik.

Dodik yakin, izin kampanye ini tidak akan mengganggu pelaksaan tugas walikota. Sebab masih ada wakil walikota yang mengganti sementara. "Kan masih ada Wakil Walikota dan Sekda, jadi saya kira tidak akan menjadi masalah besar. Apalagi, ijin cuti tersebut hanya lima hari," tandasnya

Wabu Mojokerto Hj Choirun Nisa' juga mengajukan cuti kampanye untuk Partai Nasdem. "Wabup memang mengajukan cuti selama tujuh hari untuk kampanye. Ttanggal cutinya menyesuaikan jadwal kampanye Partai Nasdem yakni tanggal17, 19, 21, 26, 28, 30 bulan Maret dan 4 April," ujar Kabag Humas Kabupaten Mojokerto, Alfiyah Ernawati, Senin (17/3/2014).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: