MAGETAN (bangsaonline) - Sebanyak 45 orang anggota Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan periode 2014-2019, resmi menjadi legislator di Magetan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171.403/418/011/2014 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Magetan masa bakti 2014-2019. Kemarin, merela dilantik.
Wajah-wajah lama anggota dewan periode sebelumnya masih mendominasi formasi anggota dewan saat ini.
Komposisi anggota DPRD Magetan saat ini, 25 orang di antaranya adalah wajah-wajah lama, yang telah menjadi anggota dewan periode sebelumnya. Sementara, 20 orang wajah-wajah baru yang mayoritas berasal partai-partai baru.
PDI Perjuangan meskipun jumlah perolehan kursinya menurun, tapi masih mampu menjadi juara bertahan pemenang Pemilu Legislatif di Magetan dengan 8 kursi anggota dewan, di susul Partai Demokrat 7 kursi, Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 4 kursi, Gerindra 4 kursi, Nasdem 4 kursi, dan PPP 2 kursi, serta Hanura satu kursi.
Yang cukup mengejutkan adalah Partai Nasdem. Partai baru ini mampu meleset mengejar partai-partai lain, seperti PAN dan Gerindra dengan perolehan 4 kursi dewan. PKS juga luar biasa eskalasi perolehan suaranya dibanding periode sebelumnya.
Pada Pileg 2009 lalu, PKS hanya memperoleh satu kursi saja, sementara saat ini mampu melejit dengan perolehan 5 kursi.
“Berdasarkan komposisi perolehan kursi dari masing-masing Parpol, untuk DPRD Magetan masa bakti periode 2014-2019, akan ada delapan fraksi di DPRD Magetan, cukup lumayan banyak dibanding dengan periode sebelumnya, yang hanya enam fraksi. Otomatis nantinya juga diperlukan penambahan anggaran untuk mencukupi kebutuhan fraksi-fraksi yang ada saat ini,” ujar Iswahyudi Yulianto, Sekwan DPRD Magetan.




