GRESIK, BANGAAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama Wabup Moh Qosim dan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memakai pedang memotong kue tar raksasa sebagai bentuk memperingati HUT Pemkab Gresik ke- 44 tahun dan Hari Jadi ke-531 Kota Gresik, di halaman kantor Pemkab setempat, Selasa (27/2/2018).
Usai dipotong, panitia membagi-bagikan potongan kue tersebut kepada seluruh peserta upacara serta undangan. Mereka semua tampak bergembira sambil mencicipi kue ulang tahun yang diiris dengan sembilan pedang samurai Forkopimda Gresik.
Tampak ikut mencicipi potongan kue raksasa para mantan ibu Bupati Gresik Ibu Amiseno, ibu Juhansyah, mantan Wakil Bupati Sastro Suwito, mantan Sekda Suhermanto, Mantan Sekda Gunawan dan dan Mantan Sekda Mohammad Nadjib. "Saya menyampaikan terima kasih kepada para pemimpin pendahulu saya yang telah menyempatkan hadir di sini saat ini," ujar Bupati.
Dia menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak selama ini. Dia menyebutkan beberapa program yang telah dijalankan yaitu Kesehatan, Pendidikan, pembangunan insfrastruktur yang telah diwujudkan yang dulunya tidak ada saat ini menjadi ada. Seperti Pelabuhan International, gapura kembar selamat datang, WEP I dan II, Gedung Pemuda di Sidayu, Stadion Gelora Joko Samudro, Bendung Gerak Sembayat (BGS), Lapter Perintis di Bawean, Rumah Sakit type D di Sangkapura Bawean, Pembangunan Rumah sakit Ibnu Sina 5 lantai, Landmark di Sentolang, dan revitalisasi alun-alun Gresik.
"Banyak pembangunan yang sudah kami lakukan, namun demikian kami mengakui masih banyak kekurangan yang akan kami selesaikan pada masa 3 tahun ke depan. Masa bakti saya bersama bapak Mohammad Qosim Mitra kerja saya," paparnya.
Bupati memastikan tahun 2018 ini penataan alun-alun Gresik sudah selesai, pembangunan seribu sumur bisa dilaksanakan, betonisasi jalan, puskesmas alun-alun selesai, membangun tempat kuliner di jalan pahlawan, melengkapi dan mempercantik fasum. Beroperasinya beberapa mall di Gresik, serta beroperasinya tol Bunder.
Bupati juga memastikan, Pemkab Gresik akan semakin mempermudah pengurusan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). "Kalau tidak ada antrian, maka beberapa perizinan bisa selesai dalam waktu 1 jam, apabila persyaratannya lengkap," terangnya. (hud/rev)



