SURABAYA (bangsaonline) – Rencana pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tahun ini batal dilaksanakan. Padahal, gedung lama di area tengah pengadilan sudah kadung dibongkar. Alasannya, anggaran yang disediakan pemerintah pusat tidak cukup untuk membangun gedung enam lantai tersebut.
Batalnya pembangunangedung yang menempati area tengah pengadilan itu disampaikan Ketua PN Surabaya Hery Supriyono, Kamis (21/8). “Tidak jadi dibangun tahun ini karena anggarannya tidak mencukupi,” katanya kepada wartawan.
Dia menjelaskan, anggaran semula yang diusulkan ke pemerintah pusat dan sudah cair sebesar Rp 10 miliar. Anggaran tersebut diusulkan di masa Ketua PN sebelum dia. Setelah dikaji, ternyata anggarannya jauh dari mencukupi. “Kalau perkiraannya untuk pembangunan gedung enam lantai menghabiskan Rp 60 miliar,” tandasnya.




