Kapolres Pamekasan memberikan minum pada salah seorang orgil yang diamankan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan melakukan rasia bagi orang gila (orgil) yang masih berkeliaran di dalam kota berjargon gerbang salam itu, Jumat (23/2).
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, pihaknya melakukan antisipatif untuk meminimalisir berbagai prasangka demi menjaga keamanan dan kenyamanan wilayahnya.
BACA JUGA:
- Dua Santri Terjatuh dari Lantai Dua Asrama di Pamekasan, Satu Meninggal Dunia
- Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk Bos di Pamekasan
- Korwil BGN Pamekasan Jalani Klarifikasi 10 Jam di Polres, Didampingi Wakareg Jatim
- Polres Pamekasan Dalami Dugaan Rangkap Jabatan Korwil BGN, Pemeriksaan Maraton 10 Jam
"Pihaknya telah mengamankan lima (5) orang gila dari berbagai titik di kabupaten pamekasan," ungkapnya.
Sebab, Teguh mengatakan, dalam beberapa pekan belakangan ini disejumlah daerah sempat dihebohkan adanya tindak kriminal terhadap para kiai dan perusakan masjid yang dilakukan oleh orang-orang yang mengalami gangguan jiwa.
"Polres Pamekasan akan terus melakukan razia terhadap orgil, gepeng maupun gelandangan yang berada di wilayah kabupaten Pamekasan," tegasnya.
Seperti yang tersebar di berbagai media adanya beberapa kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap para kiai serta perusakan tempat ibadah yang dilakukan oleh orang-orang yang mengalami gangguan jiwa.
"Di berbagai daerah orgil sudah membuat suasana kurang kondusif karena tentunya akan memicu isu sara kalau hal tersebut dibiarkan," pungkas Teguh. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




